Viral Debt Collector Rampas Motor Di Jalan, Yuk Simak Tips Pak Polisi Ini!

Tangkapan layar kedua debt collector yang satu di antaranya melakukan pemukulan, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (5/12/2020).(Tangkapan layar media sosial (Foto: Tribunjakarta.com)

IDTODAY.CO – Sebuah video viral yang memperlihatkan kelompok debt collector melakukan upaya paksa pengambilan kendaraan milik orang lain. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian. Sayangnya, yang berwajib tidak berhasil menemukan para “rampok modern” tersebut

Baca Juga: Viral, Istri Gigit Kelamin Suami Hingga Lumpuh, Penyebabnya Mengejutkan!

“Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) sebagaimana dikutip dari kompas.com (24/3)

Supriyanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut menghadapi debt collector yang berusaha merampas kendaraan ketika sedang berkendara.

Baca Juga: Viral Remaja Masjid Bagi-Bagi Masker, Dimintai SK Dibubarkan Paksa Kepala Desa

Bahkan, Supriyanto meminta masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan oleh kelompok debt collector.

“Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka,” ucap Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan bahwa tidak ada yang berhak mengambil paksa kendaraan seseorang sebelum ada putusan di pengadilan, termasuk debt collector sekalipun.

“Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan,” tegasnya

Baca Juga: Huh, Satu WNI Berulah di Masjid Arab Saudi, Seluruh Rakyat Indonesia Rasakan Akibatnya

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan