Viral Mobil Dinas Polisi Terobos Lampu Merah hingga Menabrak Pemotor di Surabaya, Ini Klarifikasi Humas Polda Jatim

Tangkapan layar video bernarasi mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya,(Foto: FACEBOOK)

IDTODAY.CO – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya

Terdengar suara perekam tampak sangat geram karena mobil polisi berjenis sedan itu menabrak seorang pengendara motor perempuan hingga terpental.

Video tersebut menjadi viral setelah dibagikan  pemilik akun Facebook Syntya Yesa di grup Facebook Suara Surabaya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Viral Warga Nyelonong Giring Sapi Terobos Tenda Pernikahan, Ini Penyebabnya!

Nampak jelas dalam video tersebut nomor polisi sedan warna hitam yang merupakan pemilik seorang anggota polisi dengan pangkat Kapolri.

Perekam juga sempat mewawancarai seorang saksi untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian kecelakaan tersebut.

“Viralno cek (biar) polisi gak semena-mena nang (di) dalan. Cek Kapolri eruh. Iki lho pelat e. Pelat e iki polisi. Untung sing ditabrak duduk wong meteng. Matek sing ditabrak. Banter banget (Biar Kapolri tahu. Ini loh nomor pelat polisi. Untung yang ditabrak bukan orang hamil. Mati kalau ditabrak. Kencang banget),” ucap seorang pria dalam video itu, sebagaimana dikutip dari kompas.com (9/6/21

Baca Juga: Tabrak Lari Tersadis, Penyeberang Jalan Tertabrak Anjing Hingga Telentang!

“Lampu merah disasak ae (diterobos). Iki lho remek ngunu. Nek remek ngene sampe ban pecah ngene berarti banter iki (kalau remuk gini sampai ban pecah gini, kencang berarti). Mbak’e sampe mental iki,” lanjut pria tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Dia menerangkan, mobil itu adalah milik seorang pejabat polisi yang berdinas di Polda Jatim.

Menurut Gatot, meski milik pejabat polisi, saat kecelakaan tejadi, di dalam mobil hanya ada sopir.

“Jadi kecelakaan itu kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 10.30 WIB, melibatkan mobil dinas pejabat Polda Jatim dan pengendara sepeda motor,” ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).

Gatot menuturkan, mobil dengan pelat nomor 18-X itu awalnya hendak bergerak menuju ke Kabupaten Bangkalan, tetapi tertinggal dari rombongannya.

Karena tertinggal di belakang, mobil itu mencoba untuk mengejar rombongan.

“Nah, komandannya kan sudah duluan, sopirnya itu mengikuti iring-iringan di belakang, tapi tertinggal dari rombongan pasukan Polda yang akan menuju ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19,” terang Gatot.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngaku Lebih Mengenal Islam Ketimbang Agama Sebelumnya

“Pada saat itu kejadiannya di traffic light, karena masih hijau, dia (sopir) masih jalan, tapi begitu mendekat, lampu lalu lintas berubah menjadi merah, kadung mobil itu jalan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut bukan ditabrak melainkan hanya terserempet.

“Ada satu pengendara motor, ibu-ibu itu, yang terserempet, bukan ditabrak, dan langsung ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya karena di situ dekat pos polisi,” jelasnya.

Kemudian, Gatot menegaskan bahwa Sopir tersebut tidak bermaksud melarikan diri dinarasikan dalam video tersebut.

“Tidak ada tabrak lari, itu kan di video viral aja, buktinya ada kok dia (sopir) ngurusin korbannya juga, tanggung jawabnya ada.” Terangnya

“Tetapi yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan untuk masalah disiplin, karena bukan ugal-ugalan istilahnya, di kita istilahnya lalai dalam mengendarai kendaraan, si sopir ini harus bertanggung jawab secara kedinasan, ya hukuman disiplin harus dikenakan,” tandas Gatot.

Baca Juga: Viral Netizen Dukung Bapak Tendang Anak Perempuannya yang Joget TikTok di Dapur

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan