IDTODAY.CO – Bantuan Rp 3 juta dari pemerintah selama setahun, daftar modal Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bantuan pemerintah terus disalurkan untuk membantu bikers yang kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan Rp 3 juta yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta ini, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan.
Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga. Yang pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas. Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Pemerintah sendiri mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.
Bantuan akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun, dilakukan empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.
Untuk syaratnya, ada dua juga bro, yaitu penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Baca Juga: Korsel Klaim Indonesia Masih Menunggu Perkembangan Jet Tempur KF-X
Berikut rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut.
a. Komponen kesehatan
– Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun
– Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun
b. Komponen pendidikan
Baca Juga: Tangkal Serangan Drone, Rusia Ciptakan Derivatsiya-PVO, Ini Kemampuannya!
– Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar
– Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 900.000 per tahun
– Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 1.500.000 per tahun
– Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp 2.000.000 per tahun
Baca Juga: Siagakan Kapal Induk Nimitz di Dekat Somalia, AS Berkomitmen Bantu Mitra Afrika-nya