Berkicau Jokowi tak Lulus UGM, EK Diciduk Polisi

Ilustrasi Ditangkap Polisi ( Foto: Republika/Mardiah )

IDTODAY.CO – Timsus Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap EK (56) warga Kampung Pasekon, Desa Cipendawa, Pacet atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dalam akun Twitter.

Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi, Jumat, mengatakan bahwa penangkapan EK berawal dari unggahan di media sosial dengan nama akun @IntelBuahbuahan yang mengarah pada penghinaan terhadap pimpinan negara.

Baca Juga:  Sebut Rezim Jokowi Habiskan APBN Untuk Buzzer, Haris Azhar: Saya Keberatan Uang Rakyat Dibuang-Buang

“Dalam akun tersebut, tersangka menuding kalau Presiden RI Joko Widodo tidak pernah lulus Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Bahkan, tersangka juga menyebutkan dalam postingan-nya kalau Jokowi juga mengunakan ijazah palsu,” katanya.

Atas dasar itu, timsus langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik akun tersebut.
Timsus yang mendapatkan data dan alamat tersangka, langsung melakukan penangkapan dan menggiring pelaku ke Mapolres Cianjur guna menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Elite PDIP Soroti Kinerja Menteri: Ada yang Sibuk dengan Agendanya Sendiri

“Berdasarkan hasil penelitian tim ahli, tersangka akan dijerat dengan Pasal 207 KUHP dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan. Saat ini tersangka yang ditangkap rumahnya itu, masih jalani pemeriksaan petugas,” katanya.

Di hadapan petugas, tersangka EK mengakui akun tersebut miliknya. Namun, akunnya diretas orang lain sehingga tidak tahu adanya unggahan yang menghina seseorang atau Presiden RI dengan postingan “Jokowi Tidak Pernah Lulus UGM”. “Benar itu akun Twitter milik saya, akun tersebut ada yang meretas atau di-hack. Saya tidak merasa mengunggah tudingan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Realisasi Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Cara Buat dan Manfaatnya

Sumber: republika.co.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan