Predator Fetish Kain Jarik Berakhir di Tangan Satgas Khusus

Foto: Polisi menangkap Gilang ‘bungkus’ di Kapuas, Kalteng (dok. Polda Kalteng)

IDTODAY.CO – Tim Polrestabes Surabaya dibantu oleh tim Satreskrim dari Polres Kapuas tangkap predator fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22). Gilang ditangkap di rumah tantenya, di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ia juga mengakui segala perbuatannya.

“Mengakui, secara lisan mengakui (perbuatannya),” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana kepada detikcom, Jumat (7/8). Seperti dikutip dari detik.com (08/08/2020).

Baca Juga:  Gerak Cepat! Bawaslu Usut Pencopotan Baliho Ganjar Pranowo di Lahan Militer Muara Teweh Kalimantan Tengah

Gilang mengaku bahwa dirinya tengah viral akibat cuitan yang diungkapkan salah satu korban. Oleh karena itu, dia pergi ke Kalteng untuk bersembunyi.

“Betul sekali, dia berusaha sembunyi setelah viral,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan.

Polisi juga satu buah iPhone 6 warna putih. Polisi juga mencatat nomor imei-nya.

Setelahnya, Gilang langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk rapid test dan hasilnya non-reaktif.

Baca Juga:  Kampung Narkoba Di Kalteng Di Grebek Dan Di Bakar

Eks mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) ini langsung digiring ke Surabaya. Kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya karena kasus teror fetish terjadi di ibu kota Jawa Timur tersebut.

Gilang dicari polisi usai adanya pengakuan dari salah satu korban aksi fetish pocong yang diskenariokannya. Gilang diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-video orang lain yang dibungkus kain jarik.

Gelar perkara tengah dilakukan untuk menentukan status hukum Gilang.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan