Vonis Hukuman Mati Jadi Trending Topik di Twitter

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

IDTODAY.CO – Vonis hukuman mati yang dijatuhi pada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi trending topik di Twitter.

Kasus yang menjadi sorotan khalayak ramai ini memang telah berjalan cukup lama dan diwarnai berbagai pendapat, baik pro maupun kontra.

Berbagai netizen berkomentar dan mempertanyakan seputar hukuman mati yang akan diberlakukan kepada terdakwa Ferdy Sambo.

“Gais, ini kalau hukuman maati berarti kek didor gitu atau hanya dipenjara sampai mati ya? kurang paham aku,” tulis akun base @Askrlfess.

Cuitan ini pun langsung diramaikan para netizen yang berusaha menjelaskan perbedaaan hukuman mati dengan seumur hidup.

“Hukuman mati = ditembak sampe mati. Hukuman seumur hidup = penjara seumur hidup sampe dia mati,” ujar akun 2d**********.

Ada juga netizen yang mengaitkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo berbeda dari terdakwa-terdakwa sebelumnya.

Pasalnya, vonis kali ini berhubungan dengan KUHP terbaru.

“Didor sih nder. Tapi KUHP yang baru terpidana hukuman mati nggak langsung didor, ada rentang waktu 10 tahun dari vonisnya. kalo sikapnya ‘baik’ ya nggak jadi, cmiiw,” ungkap @w********.

Hingga berita diturunkan, kata terkait hukuman mati menjadi trending dengan lebih dari 34 ribuan dicuitkan.

Sumber: suara

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan