IDTODAY.CO – Di Singapura Masyarakat wajib menjaga jarak minimal satu meter di keramaian.

Dikutip dari CNBC Indonesia (29/03/2020). Untuk menjamin masyarakat melakukan social distancing tersebut,  pemerintah Singapura mengeluarkan aturan yang ketat. Bahkan, bakal ada hukuman penjara hingga enam bulan jika seseorang sengaja mendekatkan diri ke orang lain.

Tidak hanya itu, denda pun juga diberlakukan di sana.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan