IDTODAY.CO – Sebagaimana maklum bersama, virus Corona pertama kali menyebar di Wuhan China, saat ini telah menyebar hampir ke seluruh belahan dunia.

Bentuk kerugian yang di disebabkan virus tersebut sangat besar dari semua sektor pada semua negara yang terinfeksi.

Akibat hal tersebut, gugatan class-action diajukan Kantor berita hukum di Boca Raton, Florida, kepada China.

Dalam gugatannya, mereka menuntut Cina untuk membayar semua kerugian yang disebabkan Corona yang menyebabkan korban jiwa di seluruh dunia.

Baca Juga:  Jenderal China: Beijing akan hancurkan setiap gerakan separatis oleh Taiwan

Mereka mengatasnamakan pemilik bisnis di Amerika Serikat dan Negara Bagian Florida. Mereka menuntut China, karena dianggap lalai menanggulangi penyebaran virus Corona sejak dini.

Mereka mengklaim, China segaja menutupi penyebaran virus tersebut demi kepentingan ekonomi.

“Ini adalah usaha melawan negara adikuasa dunia yang memiliki kemampuan untuk membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” ujar Jeremy Alters, kepala strategi dan juru bicara non-pengacara untuk Berman Law Group, yang mendukung gugatan itu sebagaimana dikutip dari Rmol.id (26/3/2020)

“Mereka punya uang untuk membayar apa yang telah mereka lakukan, dan kita semua harus bersama-sama membuat China membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” jelasnya.

Dalam gugatan class action tersebut tidak disebutkan an-nur apa jumlah kerugian yang harus ditanggung China. Menurut Alters pihaknya bukan hanya menginginkan puluhan triliun tapi lebih daripada itu ada tuntutan lain yang mereka perjuangkan.

Baca Juga:  Menteri Luar Negeri AS Beri Ucapan Selamat HUT ke-75 RI

“Kami ingin pengadilan membuat mereka membayar atas apa yang telah mereka lakukan,” ucap Alters.

“Mereka telah membuat pandemic besar di seluruh dunia. Mereka tahu tentang hal itu jauh sebelum mereka memberikan informasi tersebut kepada seluruh dunia. Kami ingin pengadilan memutuskan, ‘China, Anda akan diminta  bertanggung jawab di pengadilan ini karena Anda telah melukai ratusan juta orang Amerika,” lanjutnya.

Alters mengklaim, dokumen gugatannya berisi tentang informasi virus Corona lengkap dengan bukti-bukti ringan dan informasi lain yang dianggap bisa mengadili China.(br)

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan