KH. Ma’ruf Amin Dorong MUI Segera Realisasikan Fatwa Haram Mudik

Wakil presiden RI, KH. Ma’ruf Amin. (Foto: Kompas)

IDTODAY.CO – Berbagai upaya telah dilakukan pemerintahuntuk memutus penyebaran virus Corona di Indonesia. Mulai dari kebijakan yang bersifat himbauan, menciptakan perpu bahkan mengeluarkan fatwa ulama.

Setelah beberapa waktu yang lalu MUI mengeluarkan beberapa fatwa terkait penanganan Corona, kali ini KH. Ma’ruf amin kembali  mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa larangan mudik.

Hal tersebut penting untuk dilakukan karena gelombang pemudik yang kembali ke daerah asalnya dapat membahayakan keselamatan warga desa tempatnya berada.

Sebelumnya pemerintah juga sudah mengeluarkan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus Corona di daerah.

“Kita sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik haram hukumnya,” ujar Maruf Amin saat melakukan teleconference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip dari Rmol.id (3/4/2020).

Lebih lanjut, Kiai kharismatik NU itu akan meminta secara khusus untuk segera cara mengkaji dan merealisasikan fatwa keharaman mudik dalam rangka memutus penyebaran virus Corona di daerah. dia juga mengingatkan beberapa fatwa MUI yang wajib diikuti oleh umat muslim.

Baca Juga:  Staf Ahli Wapres Klaim KH Ma'ruf Amin Sedang Fokus Lakukan Pemberantasan Kemiskinan

“Fatwa tentang shalat Jumat, fatwa tentang penanganan jenazah, sudah keluarkan. Kemudian shalat tanpa wudhu tanpa tayamum, dalam situasi petugas medis,” terang beliau..

“Tapi nanti saya akan coba, nanti supaya keluar fatwa mudik,” tandas KH. Maruf Amin.[br]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan