Sebanyak 33 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah, Berikut Daftarnya

Ilustrasi virus corona dalam animasi. Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, Kamis (23/7/2020), sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. (Foto: unsplash/Viktor Forgacs)

IDTODAY.CO – Jumlah RW di DKI Jakarta yang menjadi lokasi zona merah Corona (COVID-19) sebanyak 33.Hal ini berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, Jumat (24/7/2020). Dari 33 RW yang zona merah, yang paling banyak terdapat di Jakarta Pusat (Jakpus).

Secara rinci, RW berstatus zona merah tersebar 12 di Jakpus, 4 di Jakarta Timur (Jaktim), 2 di Jakarta Selatan (Jaksel), 3 di Jakarta Barat (Jakbar) dan masing-masing 6 RW di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga:  Tentang Perkembangan Covid-19, Jokowi : Ada Kemungkinan Masih Bisa Naik Lagi Atau Turun Lagi

Berikut 33 RW zona merah di Jakarta:

-Jakarta Pusat

1. Kelurahan Cempaka Putih Barat, RW 011

2. Kelurahan Cempaka Putih Timur, RW 004

3. Kelurahan Cideng, RW 007

4. Kelurahan Galur, RW 001

5. Kelurahan Gelora, RW 002

6. Kelurahan Harapan Mulia, RW 008

7. Kelurahan Johar Baru, RW 001

8. Kelurahan Kampung Rawa, RW 006

9. Kelurahan Kebon Kacang, RW 006

10. Kelurahan Kramat, RW 005

11. Kelurahan Menteng, RW 010

12. Kelurahan Rawasari, RW 008

Jakarta Timur

1. Kelurahan Jati, RW 004

2. Kelurahan Jati, RW 005

3. Kelurahan Kebon Manggis, RW 003

4. Kelurahan Palmeriam, RW 007

Baca Juga:  Dihujat karena Salat Jumat di Masjid, Atalarik Syach: Saya Gak Takut Virus Corona, Lebih Takut Allah

– Jakarta Selatan.[brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan