IDTODAY.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait dengan karantina wilayah ibu kota. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.

Mahfud menjelaskan, surat bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020 itu diterima pada 29 Maret 2020 sore.

“Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah,” katanya. Sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia (30/03/2020).

Akan tetapi Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci tentang isi surat tersebut.

“Itu saja dulu,” ujarnya.

Anies Baswedan, sebelumnya telah membahas terkait dengan rencana karantina wilayah DKI Jakarta dengan Forkopimda DKI Jakarta. Namun dia tidak memerinci pasti.

“Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, seperti yang Anda tahu, kami biasanya kalau sudah final baru diumumkan,” kata Anies.[aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan