IDTODAY.CO – Desak Made Darmawati, akhirnya memohon maaf atas ceramahnya yang menghina umat Hindu. Mualaf yang menjadi penceramah ini mengaku pernyataan yang menghina umat Hindu itu adalah kelalaiannya.

Atas permohonan maaf tersebut, umat Hindu pun akhirnya malemaafkan Desak Made Darmawati.

Akun Twitter HinduGL mengabarkan, umat Hindu menerima permohonan maaf Made Darmawati tersebut sesuai etika Hindu.

“Namanya orang datang minta maaf, bawa surat, ya kita terima sesuai etika Hindu.

Semoga kerelaan itu mengingatkan Ibu pada masa2 dulu saat acara keagamaan diisi dengan bhakti kepada Hyang Widhi, bukan ngomongin orang lain.

Semoga Ibu berbahagia,” tulisnya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Hindu dan Ketua PHDI Pusat kompak menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati, namun proses hukum tetap harus berjalan.

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dr Tri Handoko Seto menyambut baik permintaan maaf Desak Made Darmawati yang berlangsung di Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Menurut Tri Handoko, mereka memaafkan Desak Made. Namun proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah ormas Agama Hindu tetap berjalan.

“Inti pertemuan tadi, dia meminta maaf. Dia mengakui apa yang dilakukan dan bertanggung jawab. Kita menerima maafnya, tapi proses hukum tetap berjalan agar hal ini tidak terus berulang-ulang. Apalagi kita merupakan negara hukum,” ujar Tri Handoko dikutip dari NusaBali, Sabtu malam.

Oleh karena itu, proses hukum akan berjalan sesuai kaidah yang ada. Dalam kesempatan tersebut, kata Tri Handoko, Desak Made mengatakan, pernyataan yang viral tersebur tidak berlangsung dalam pertemuan formal di kampus.

Melainkan saat memberikan ceramah bertema, kenapa dia masuk Islam.

Meski materi tidak disampaikan secara formal, Rektor UHAMKA Gunawan Suryoputro yang merupakan tempat Desak Made mengajar turut hadir semalam.

Kemudian hadir pula Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nyoman Shuida.

Sementara itu, meski sudah menerima permintaan maaf, Ketua STAHN Dharma Nusantara Jakarta, I Made Sutresna yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menuntut untuk diadakan Tarkavada/debat ilmiah.

“Pernyataan ibu disampaikan dalam forum seperti itu (ilmiah). Jangan sampai pernyataan Ibu Made ini apa selaku akademisi dikutip sana-sini, jadi oleh karena itu maka harus diadakan sejenis apakah itu namanya debat teologi atau apa tentang apa yang sampaikan dengan audience yang sama,” kata Sutresna.

Selain dihadiri oleh para tokoh umat Hindu dari berbagai lembaga keumatan Hindu, pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut dihadiri oleh Rektor dan civitas akademika UHAMKA serta Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nyoman Shuida. Sementara Ketua Presidium PP KMHDI I Putu Yoga Saputra yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan, sebagai sesama manusia dia memaafkan apa yang disampaikan Desak Made. Lantaran itu merupakan sebuah itikad baik yang perlu didukung.

“Tapi kami juga harus tegas agar hal ini tidak terjadi terus menerus, karena apa yang dilakukannya melanggar hukum atau menista agama. Oleh karena itu, KMHDI akan tetap mengambil langkah hukum dengan melaporkan beliau ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 19 April,” terang Putu Yoga. KMHDI berpandangan Desak Made melakukan penistaan agama. Sebab, salah satu pernyataannya menyebut mengundang setan dalam setiap upacara. KMHDI pun akan membawa alat bukti berupa video yang viral serta menyertakan link Yuo Tube.

Baca Juga:  Impian Bertemu Ustadz Abdul Somad Terwujud, Mualaf Cantik Korea Selatan Ayana Moon Merasa Terhormat

Dirjen Bimas Hindu dan Ketua PHDI Pusat kompak menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati, namun proses hukum tetap harus berjalan. Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Dr Tri Handoko Seto menyambut baik permintaan maaf Desak Made Darmawati yang berlangsung di Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Menurut Tri Handoko, mereka memaafkan Desak Made. Namun proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah ormas Agama Hindu tetap berjalan.

“Inti pertemuan tadi, dia meminta maaf. Dia mengakui apa yang dilakukan dan bertanggung jawab. Kita menerima maafnya, tapi proses hukum tetap berjalan agar hal ini tidak terus berulang-ulang. Apalagi kita merupakan negara hukum,” ujar Tri Handoko saat dihubungi NusaBali, Sabtu malam. Oleh karenanya, proses hukum akan berjalan sesuai kaidah yang ada. Dalam kesempatan tersebut, kata Tri Handoko, Desak Made mengatakan, pernyataan yang viral itu tidak berlangsung dalam pertemuan formal di kampus. Melainkan saat memberikan ceramah bertema, kenapa dia masuk Islam.

Baca Juga: Selain Bunuh Guru dan Tukang Ojek, KKB Juga Perkosa Gadis-gadis di Boega

Sumber: terkini.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan