Bamsoet Minta RS Khusus COVID-19 Ditambah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: TribunNews)

IDTODAY.CO – Berdasarkan update data beberapa hari terakhir, jumlah kasus positif harian secara nasional mengalami kenaikan bahkan hingga di atas 1.000 kasus per hari. Menyikapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan penanganan kasus COVID-19 masih perlu perhatian yang serius. Menurutnya ketersediaan sarana dan prasarana khususnya rumah sakit khusus Covid-19 sangat penting dalam upaya penanganan virus Corona.

“Salah satu upaya yang sangat krusial dalam penanganan pandemi COVID-19 adalah ketersediaan sarana dan prasarana medis. Khususnya, ketersediaan rumah sakit khusus COVID-19. Saat ini daya tampung rumah sakit yang ada belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang membutuhkan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (13/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (13/06/2020).

Ia mengatakan bahwa penambahan rumah sakit khusus juga diperlukan dalam mempercepat penanganan COVID-19. Adapun rumah sakit khusus yang dimaksud terpisah dari rumah sakit yang melayani pasien umum yang tentunya dengan berbagai alasan dan pertimbangan.

“Ada beberapa alasan mengapa diperlukan penambahan rumah sakit khusus knockdowns (darurat) berdaya tampung luas agar dapat menampung, tidak saja pasien yang dapat menginap. Tapi dokter dan petugas medis juga bisa tinggal selama masa inkubasi di rumah sakit khusus knockdown atau darurat tersebut yang terpisah dari rumah sakit umum. Pertama¸ untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19. Jangan sampai rumah sakit justru menjadi jenis klaster baru penyebaran COVID-19, karena pasien penderita non-COVID-19 terpapar COVID-19 ketika berobat di rumah sakit umum yang juga melayani pasien penderita COVID-19,” jelasnya.

Bamsoet juga mengatakan bahwa alasan kedua rumah sakit khusus akan mempunyai protap dan SOP penanganan pasien yang seragam. Sehingga, memudahkan petugas medis dalam penanganan pasien dan pelayanan medis lebih cepat dilaksanakan.

Baca Juga:  FPI Keluarkan Maklumat Cara Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Ketiga, pemisahan rumah sakit khusus knockdown yang terpisah dari rumah sakit umum akan membantu kondisi psikologis masyarakat pasien non-COVID-19 yang ingin berobat.

“Disadari atau tidak, saat ini banyak pasien non-COVID-19, semisal penderita diabetes, jantung dan penyakit berat lainnya, yang merasa was-was ketika berobat ke rumah sakit karena kondisi kesehatan yang rentan terpapar COVID-19,” ungkapnya.

Menurut Bamsoet, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mampu menyediakan lahan untuk rumah sakit khusus COVID-19.

Apa lagi Pemprov Jawa Barat telah membuktikan komitmennya dalam mengatasi pandemi COVID-19 secara serius serta didukung dengan potensi sumber daya yang memadai.

Baca Juga:  Ketat, Hanya ASN ini yang Bisa Liburan ke Luar Daerah Saat Libur Panjang

“Tugas kami adalah mendorong agar pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB dan Kementerian PUPR bisa membangun rumah-rumah sakit darurat knockdown khusus penanganan COVID-19 yang bisa berpindah-pindah ke wilayah-wilayah zona merah di setiap provinsi, kabupaten dan kota di lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah,” katanya.

Dalam penanganan Covid-19, lanjut Bamsoet, Pmprov Jabar sudah sangat baik. Menurutnya, Pemprov Jabar mampu berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan mempunyai komitmen yang kuat untuk mencegah penularan/transmisi COVID-19, antara lain melalui pelaksanaan rapid test secara masif.

“Akan sangat baik lagi apabila Pemprov Jabar memiliki rumah sakit khusus COVID-19 yang terpisah dari rumah sakit biasa dan memprioritaskan penggunaan rapid test kit produksi dalam negeri,” pungkasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan