Covid-19 “Makan” Banyak Korban, KPK Terpaksa Lockdown

Foto: Ilustrasi KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)

IDTODAY.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikonfirmasi terpapar covid-19. Karenanya lembaga antirasuah tersebut akan melakukan lockdown gedung KPK selama 3 hari, terhitung mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).

Setidaknya, 23 pegawai baik pegawai tetap maupun outsourcing serta seorang tahanan yang terkonfirmasi terinfeksi virus tersebut.

“Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, pegawai KPK ketika kembali masuk bekerja akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan pembagian shift kerja.

“Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu Insyaallah pada hari kamis mendatang,” urainya.

Lebih lanjut, Nawawi menegaskan bahwa pihaknya akan merumuskan Kembali pengaturan terkait penanganan sejumlah perkara yang dipastikan mengalami penundaan. pasalnya, penanganan perkara berkaitan dengan batas waktu terutama bagi tersangka yang telah ditahan.

Baca Juga:  Novel dkk Ternyata yang Bongkar Suap Penyidik: KPK seperti Takut Itu Diungkap

“Kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan,” pungkasnya.[beritasatu/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan