Dituduh Sebar Hoaks Soal Deforestasi, Greenpeace: Artinya Data Pemerintah Bohong?

Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, di Bundaran HI, Jakarta.[Suara.com/Arya Manggala]

IDTODAY.CO – Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace, Kiki Taufik menilai pelapor Greenpeace menggunakan UU ITE sama dengan menuding pemerintah bohong terkait data tentang lingkungan hidup.

Kiki menyebut semua analisa yang dibuat Greenpeace untuk mengkritik pidato Presiden Jokowi pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) di Glasgow, Skotlandia, sama dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga:  Soal Pidato Jokowi di COP26, Greenpeace: Klaim Omong Kosong!

“Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong,” kata Kiki dalam jumpa pers, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan, Greenpeace melakukan analisa tentang deforestasi dengan data yang sama yakni data KLHK namun dengan sudut pandang berbeda.

“Greenpeace Indonesia dalam hal ini hanya menyampaikan beberapa bagian dari fakta yang tidak disampaikan oleh pemerintah sebagai penyeimbang Informasi yang disampaikan kepada publik, karena menurut kami publik berhak mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang,” jelasnya.

Baca Juga:  [HOAKS!] Beredar Foto Mobil Esemka Tipe Terbaru S2000 Itu Hoaks

Selain itu, tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dalam laporan polisi tersebut juga menurutnya tidak berdasar.

“Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan dikaitkan dengan ujaran kebencian,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab melaporkan aktivis Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.

Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Sumber: suara.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan