IDTODAY.CO – Eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, menilai komposisi KPK yang didominasi oleh institusi kepolisian akan berdampak pada hilangnya kegarangan lembaga antirasuah tersebut untuk menangkap koruptor kelas berat.

bahkan, mungkin pada akhirnya KPK akan kalah kamu dengan institusi lain yang bergerak di bidang yang sama.

“Sudah tidak bisa lagi menjadi pamungkas KPK, dibanding kepolisian dan kejaksaan. Kalaupun ada OTT, sasaranya hanya kelas teri, bukan kakap,” kata Abdullah.

Abdullah menilai pimpinan KPK yang ada saat ini tidak lagi memiliki “kekuasaan penuh” untuk melakukan penindakan terhadap kasus korupsi. Ditambah lagi dengan adanya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3). Hal itulah nantinya, yang akan dijadikan senjata oleh DPR untuk membubarkan KPK.

“Dalam kondisi ini, masyarakat akan berpikir, untuk apa ada KPK kalau cara kerjanya sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Maka DPR yang didominasi partai koalisi akan membubarkan KPK,” tegas  Abdullah

Baca Juga:  Akankah Firli Masuk Bui?

Semua pelemahan tersebut, dinilai Abdullah sebagai imbas banyaknya pimpinan KPK dari unsur kepolisian.

“Sejak periode lalu KPK sudah dikuasai kepolisian,” kata Abdullah sebagaimana dikutip dari Suara.com (18/4/2020).

Sebagaimana maklum,  pimpinan KPK,  Firli Bahuri telah melantik pejabat eks kepolisian untuk mengisi kekosongan posisi strategis di KPK.

Mereka adalah, Kinni, Wakapolda DIY Brigadir Jenderal Karyoto dilantik sebagai Deputi Penindakan KPK. Direktur Penyidikan Brigjen Panca Putera Simanjuntak. Panca mengisi posisi yang ditinggal Brigjen Aris Budiman itu sejak 2018 lalu. Terakhir, Kombes Endar Priantoro menjabat Direktur Penyelidikan.[brz]

Baca Juga:  Di Hadapan Luhut, Firli Bahuri Urai Masalah Krusial Biaya Logistik di Indonesia

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan