Beberapa waktu belakangan ini nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly tengah jadi sorotan.

Hal ini terjadi menyusul pernyataannya terkait pembebasan narapidana tindak pidana korupsi selama pandemi Virus Corona Covid-19.

Yasonna menengarai isu itu ia kemukakan agar penghuni lembaga permasyarakatan dapat terhindar dari Virus Corona dengan adanya pengurangan jumlah napi.

Sontak, wacana tersebut pun mengundang pro dan kontra.

Satu di antaranya yang membuka suara adalah sosok presenter yang juga putri cendekiawan muslim Quraish Shihab, Najwa Shihab.

Komentar Najwa Shihab melalui media sosial Instagram miliknya, @najwashihab pada Jumat (3/4/2020) mengungkapkan kekecewaan terhadap pernyataan Yasonna tersebut.

Perempuan yang kerap disapa Nana ini tegas menyebut “Nanti Dulu!”

Awalnya, Nana menjelaskan bagaimana kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan membuat penyebaran virus tak terkendali.

“Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona.

Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika

satu tertular akan membahayakan semua”

Najwa mengakui ada lapas yang kondisinya memang tidak manusiawi.

Bahkan, para napi bergantian tidur dengan napi lain karena kelebihan kapasitas.

“Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima.

Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian.”

Meski begitu, Najwa menilai hal serupa justru tak terjadi bagi napi kasus koruptor.

“Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor.

Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain.

Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula.

Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka.”

Menurut Najwa Shihab, alasan pembebasan napi koruptor untuk penghambatan penyebaran Covid-19 tidak relevan.

“Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-

Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi.

Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain.”

Nana menyebut usulan Yasonna Laoly ini menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi.

“Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja.

Sdh beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan.”

Lebih lanjut, Najwa memberikan pesan kepada bapak Menteri Yasonna Laoly untuk membuka dulu ke depan

Baca Juga:  Terbaru Jiwasraya: Kejagung kejar Aset Hingga Ibu Kota Baru Indonesia

publik bagaimana kondisi sel untuk napi koruptor di Indonesia.

“Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik,

narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?”

Pada kalimat penutup, Najwa kembali menyindir bagaimana di lapas Sukamiskin, Setya Novanto masih bisa plesiran dan bahkan nonton Netflix.

“Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya

di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?

#CatatanNajwa,” pungkas caption Najwa Shihab.

Lihat postingan ini di Instagram

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona. Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika satu tertular akan membahayakan semua. Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima. Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian. Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor. Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain. Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula. Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka. Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an. Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi. Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain. Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal2an saja. Sdh beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan. Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik, narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian? Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang? #CatatanNajwa

Sebuah kiriman dibagikan oleh Najwa Shihab (@najwashihab) pada

Sumber: TribunPalu.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan