Gaji ke-13 PNS Ditunda, Dirjen Anggaran Kemenkeu: Sabar Ya, Pemerintah Masih Fokus Tangani Covid-19

Foto: Infografis/Daftar PNS yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella/Cnbcindonesia.com

IDTODAY.CO – Untuk saat ini pemerintah belum membahas terkait gaji ke 13. Sebab, pemerintah masih fokus ke penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan oleh  Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Menurut Askolani, bantuan pemerinta saat ini yang diambil dari digunakan untuk menangani dampak Covid-19 terutama ke masyarakat miskin lebih penting. Sehingga gaji ke-13 masih akan dibahas setelah pandemi ini tertangani.

Baca Juga:  Soal Sekolah Secara Tatap Muka, Pakar: Harus Dimulai, Asalkan Protokol Kesehatan Dipenuhi

“Sabar ya. Pemerintah masih fokus tangani Covid-19 dulu yang urgent,” ujar Askolani kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/5). Seperti dikutip dari CNBC Indonesia (30/05/2020).

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020.

“Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober,” katanya kepada CNBC Indonesia.

Baca Juga:  Soal Covid-19, Idris Laena: Tetaplah Waspada dan Jangan Sampai Terlena

Meskipun penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun, Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun. Hal ini karena anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah.

“Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya,” jelasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan