Haknya Diabaikan, Forum Honorer K2: Kok Tega Sekali Pemerintah Era Jokowi Ini

Suasana balkon ruang rapat Komisi II DPR yang dipenuhi honorer K2, Senin (20/1). (Foto: JPNN.com)

IDTODAY.CO – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum mendapatkan haknya sebagai abdi negara. Sedikitnya 51 ribu PPPK  masih belum mendapatkan kepastian semenjak lulus seleksi tahap pertama Februari 2019.

Menyikapi hal tersebut, Sekjen Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Samsul Bahri, bersuara dan mempersoalkan kepastian nasib mereka.

Said bertanya, apakah Presiden Jokowi  mengetahui  keberadaan 51 ribu PPPK yang belum mengantongi NIP, dan sudah setahun lebih belum bisa menerima hak-haknya.

“Wahai Bapak Presiden, apakah Bapak tahu keberadaan kami? Apakah Bapak tahu selama ini digaji murah meski sudah lulus sejak tahun lalu. Bahkan banyak di antara kami yang tidak lagi digaji sejak Januari 2020 tetapi tetap bekerja,” kata Sahid sebagaimana dikutip dari Fajar.co.id, Senin (13/4/2020).

Said mendesak presiden Jokowi untuk memperhatikan P3K dengan segera mengeluarkan regulasi Perpres terkait gaji dan tunjangan yang menjadi hak mereka. Said menilai, sebagai seorang yang berperasaan mestinya presiden tidak menjadikan sebagai alasan untuk mengabaikan para pegawai P3K.

Baca Juga:  Hary Tanoe Sebut Paguyuban Tionghoa Siap Dukung Capres Pilihan Jokowi, Susi Pudjiastuti: Bukannya Indonesia?? Untuk Indonesia??

“Sepertinya Perpres Gaji dari Tunjangan ini kena corona juga sampai-sampai tidak ada pergerakan sama sekali,” sindir Said. .

Sindiran keras disampaikan oleh Said karena merasa dipermainkan oleh presiden Jokowi dengan sandiwara politik.

Mereka merasa dianaktirikan ketimbang petugas kesehatan yang dianggap sebagai pahlawan pencegahan virus Corona dan dijanjikan akan diangkat menjadi PNS.

“Kami guru puluhan tahun mengabdi mendidik anak bangsa bukan pahlawan ya Pak? Andai tidak ada Corona, saya yakin seluruh PPPK serta honorer K2 akan turun ke jalan menuntut pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang Gaji dari Tunjangan PPPK.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Ada Kerumunan Ada Covid-19, Tidak Ada Kerumunan Jauh Dari Covid-19

Kami diminta ikut tes PPPK, giliran sudah lulus malan diabaikan. Kok tega sekali pemerintah era Jokowi ini,” tandasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan