Haris Azhar-Fatia Diperiksa Polisi terkait Laporan Luhut Pekan Depan

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: tempo.co)

IDTODAY.CO – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya akan diperiksa polisi pekan depan.

“Kita sedang merencanakan untuk mengundang interview terlapor. Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana. Kami undang saudara HA (Haris Azhar) nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Menurut Yusri, pemeriksaan kepada terlapor baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan dilakukan secara bersamaan pekan depan. Namun, dia belum merinci tanggal pemeriksaan bagi kedua terlapor.

“Insyaallah minggu depan kami rencanakan,” ujar Yusri.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelapor pun telah menjalani pemeriksaan. Luhut diperiksa polisi pada Senin (27/9).

Luhut diperiksa selama satu jam oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan Luhut terkait laporannya di dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

12 item bukti pun telah diserahkan Luhut ke polisi.Usai diperiksa, Luhut pun menegaskan dia memiliki bisnis tambang di Papua seperti yang dituding pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

“Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada,” jelas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).

Dia menambahkan siap buka-bukaan data di pengadilan untuk membuktikan tudingan dari terlapor tidak benar.

“Jadi saya juga tidak ingin anak-cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum,” terang Luhut.

Baca Juga:  Luhut Tegaskan Tidak Ada Keuntungan Pribadi yang Didapat dari Bisnis PT GSI

Sumber: detik.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan