Ida Fauziyah Pastikan Tak Ada Kenaikan Upah 2021

Politisi PKB Ida Fauziyah datang ke Istana memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo,(Foto: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

IDTODAY.CO – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan surat edaran tentang penetapan upah minimum tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, tahun depan tak ada kenaikan upah minimum. Baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK).

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk: 1. melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020,” kata menaker Ida Fauziyah dalam surat edaraanya sebagaimana dikutip dari Kompas.TV (27/10).

Sedangkan menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, sejak bulan Juli hingga Oktober  kegiatan ekonomi Indonesia sudah mulai pulih kembali.

Baca Juga:  Gatot Kritik Larangan Ke Masjid, Imbauan Yang Sama Tidak Diimbaukan Untuk Tempat Ibadah Agama Lain

Bahkan, Nazara akhir tahun 2020 kontraksi ekonomi Indonesia akan mengecil hingga seiring semakin tingginya rasa aman masyarakat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.[kompas/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan