Irjen Napoleon Kena Bertubi-tubi, Sekarang Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Bicara

Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto RMCO.id

IDTODAY.CO – Irjen Napoleon Bonaparte kena bertubi-tubi. Setelah Kabareskrim Polri Irjen Pol Agus Andrianto, kali ini giliran Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam waktu dekat, Divisi Propam akan mengusut kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim yang dilakukan Irjen Napoleon Cs.

Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon yang disebut sebagai pelaku penganiaya Muhammad Kece.

Itu setelah Mahkamah Agung memberikan lampu hijau kepada Divisi Propam Polri.

Demikian disampaikan Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” beber Ferdy.

Baca Juga:  Bareskrim Polri: Panji Gumilang Akui Pernyataan dalam Video Beredar Benar

Rencananya, pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon itu akan dilakukan besok, Rabu (29/9/2021).

Pemeriksaan nantinya akan dilakukan di Kantor Biro Provos Divpropam Mabes Polri.

“Pemeriksaan Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” terang ferdy.

Usai pemeriksaan tersebut, sambung Ferdy, penyidik DivPropam Polri akan melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara ini menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece,” tandasnya.

Dipastikan Calon Tersangka

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, Irjen Napoleon Bonaparte dipastikan menjadi calon tersangka penganiayaan Muhammad Kece.

Namun, jenderal Polri bintang dua itu tak sendiri. Ia akan ditemani lima orang lainnya yang juga berstatus calon tersangka.

Hal itu didasarkan pada hasil pra rekontruksi yang dilakukan penyidik pada Jumat (24/9) malam.

“Iya, pasti (Napoleon Bonaparte calon tersangka),” ungkap Irjen Agus Andrianto PojokSatu.id dari JPNN.com, Selasa (28/9/2021).

Sayangnya, Irjen Agus masih enggan mengungkap identitas lima orang lainnya.

Saat ini, kata dia, penyidik masih terus melakukan proses pengusutan.

Baca Juga:  Tim Bareskrim Polri Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Wartawan Dimas Leira

“Nanti saja lengkapnya,” imbuh Irjen Agus Andrianto.

Sementara, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan, penyidik akan melakukan gelar pekara dalam pekan ini.

“Harusnya pekan ini gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkap Andi Rian.

Akan tetapi, Brigjen Andi Rian tidak menyebutkan kapan pastinya gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.

Saat ini, sambungnya, penyidik masih terus mengumpulan bukti dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

“Sabar dulu, nanti akan disampaikan,” singkatnya.

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan