IDTODAY.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan lebih dari 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah pada 2021.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi akademik yang baik.

Melansir laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, KIP Kuliah memberikan sejumlah pembiayaan, yaitu:

Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguuan tinggi Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah. Lantas, syarat apa saja untuk mendaftar KIP Kuliah 2021?

Baca Juga: [HOAKS!] Isi BBM Gratis di Tanggal 29 dan 30 Februari itu Hoaks, Jangan Sampai Tertipu ya!

Baca Juga:  Muhammadiyah Mundur Dari POP Kemendikbud, Apa Penyebabnya?

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan