Kartu Pra Kerja Gelombang 12 Segera Hadir! Berikut Cara Mendaftar dan Apa Saja Syaratnya

Prakerja gelombang 12 di tahun 2021. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

IDTODAY.CO – Kabar membahagiakan bagi Anda karena Kartu Prakerja gelombang 12 dipastikan akan berlanjut pada tahun 2021 ini. Gelombang 12 siap mendatangi Anda untuk program Kartu Prakerja ini. Namun untuk kapan gelombang 12 ini dibuka, pemerintah belum mengumumkan kepastiannya.

Biasanya ketika kabar ini muncul dan simpang siur, beberapa oknum memanfaatkan keadaan ini dengan membuat pengumuman seolah-olah itu resmi dari pemerintah. Dengan modus meminta data dan mengklik sebuah tautan, mereka memanfaatkan data Anda untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Nah untuk menghindari modus penipuan Kartu Prakerja, Anda perlu mengetahi kalau pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Sebaiknya Anda perlu berhati-hati dan cermat, apakah sumber itu resmi atau tidak. Dan jangan sampai memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Beberkan Beberapa Fakta Tentang Janda Muda yang Hamil Tanpa Suami

Dikutip dari Kontan.co.id, Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu memberi keterangan, pihaknya akan mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 lewat media serta media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram atau Facebook dengan nama akun @prakerja.go.id.

Louisa juga menyampaikan, sampai saat ini Komite Cipta Kerja dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tengah berada di proses final mekanisme dan teknis pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini.

Menurut perkiraannya, pihaknya akan segera memberikan informasi begitu ada perkembangan lebih lanjut. Dia juga memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan program Kartu Prakerja ini secara berkala dan tidak secara mendadak, mulai dari insentif, sertifikat, pantauan rekening dan proses lainnya.

Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Pemerintah 2,4 Juta Diganti 3,55 Juta

Dengan begitu, diharapkan apa yang dialami dan dikeluhkan oleh penerima program ini dapat dipahami.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya:

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

– Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

– Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

– Tunggu ada notifikasi.

– Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

– Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

– Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

– Klik ‘Login’ atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

– Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

– Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Baca Juga: Polisi Sudah Mengantongi Identitas Siapa Pria yang Diduga Telah Menghamili Zainah, Benar kah Pria Itu?

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan