KBRI Bandar Seri Begawan Fasilitasi Kepulangan 912 WNI dari Brunei

Foto: Kepulangan WNI dari Brunei Darussalam (Dok. KBRI Bandar Seri Begawan)

IDTODAY.CO – KBRI Bandar Seri Begawan kembali fasilitas kepulauan sejumlah WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) melalui penerbangan khusus. Kali ini sebanyak 246 yang kembali dari Brunei Darussalam. Ini merupakan kali keenam KBRI fasilitasi kepulangan PMI.

Total dari 6 kali penerbangan sebanyak 912 orang WNI yang dipulangkan dari Brunei Darussalam.

“Kali ini, sebanyak 246 WNI atau PMI yang kembali dari Brunei Darussalam. Dengan demikian, total 912 orang WNI atau PMI dari 6 penerbangan khusus yang telah pulang ke Indonesia,” ujar Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7). Seperti dikutip dari detik.com (19/07/2020).

Sebelumnya dikabarkan, KBRI Bandar Seri Begawan telah memfasilitasi 5 penerbangan repatriasi, dimana penerbangan khusus pertama ke Jakarta pada 1 Mei 2020. Penerbangan kedua 15 Mei ke Jakarta, penerbangan ketiga pada 17 Mei 2020 ke Surabaya, penerbangan keempat ke Jakarta pada 21 Juni 2020 dan penerbangan kelima ke Jakarta pada 5 Juli 2020.

Sujatmiko mengatakan, pihaknya kali ini juga memfasilitasi pemulangan tiga WNI yang sakit dan tujuh diplomat Brunei. Menurutnya, saat ini masih banyak WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

Baca Juga:  KBRI Seoul: Korsel Selidiki Dugaan Perbudakan WNI Di Kapal China

“KBRI juga turut memfasilitasi pemulangan tiga warga Indonesia yang sakit dan tujuh diplomat Brunei beserta keluarganya, sehingga total penumpang pesawat kali ini sebanyak 253 orang,” ujarnya.

“Memperhatikan masih banyaknya permintaan dari WNI/PMI yang ingin kembali ke Indonesia, KBRI berencana mengadakan penerbangan khusus ke-7 di bulan Agustus, tapi kali ini ke Surabaya,” sambungnya.

Selain itu, ia berharap pada bulan September, RBA telah membuka kembali penerbangan langsung reguler ke Indonesia. Selain pemulangan warga yang sakit dan keluar dari penjara, proses kepulangan para warga ini bersifat mandiri. Mereka yang pulang mayoritas adalah PMI yang telah habis masa kontrak kerjanya di Brunei Darussalam.

KBRI Bandar Seri Begawan juga telah melengkapi setiap penumpang dengan sarung tangan, masker penutup mulut, dan surat keterangan jalan. Selain itu setiap penumpang diberikan kartu kuning (health alert card) dari Kementerian Kesehatan RI, yang harus diisi oleh setiap penumpang.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan