Lakukan Ritual Menyimpang, Para Pengikut Aliran Hakekok Balakusta Diamankan Polisi

Polisi saat Mengamankan 15 Anggota Hakekok Balakasuta dan 1 Pimpinannya di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021). (Foto: istimewa)

IDTODAY.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang, Hamdi Ma’ani mengatakan bahwa pihaknya bersama tokoh masyarakat sudah pernah memberikan pembinaan kepada penganut aliran Hakekok Balakusta yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.

akan tetapi, peringatan tersebut hanya diabaikan oleh kelompok menyimpang tersebut. Hingga akhirnya terjadilah penangkapan oleh Polres Pandeglang terhadap 16 penganut aliran Hakekok Balakusta yang sedang menjalani ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL kawasan Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” tutur Hamdi dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Sabtu (13/3).

Hamdi menuturkan, pemeluk aliran Hakekok Balakusta sudah terdeteksi beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis, Banten. Untuk kasus terbaru, dia sendiri telah bertemu dengan pimpinan pemeluk aliran tersebut di Polres Pandeglang.

Baca Juga: Bos Cat Avian Blak-blakan, Meniti Karir Jadi Crazy Rich Sejak dari Kandang Ayam

“Arya (pimpinan aliran) mengakui telah melakukan kesalahan,” jelas Hamdi.

Aliran Hakekok Balatasutak atau Hakekok Balakutak membuat heboh masyarakat setelah viral 16 orang sedang ritual mandi bersama di sebuah rawa dengan kondisi telanjang bulat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis (11/3).

Ketuanya, A (52), ternyata mengiming-imingi orang-orang agar mau menjadi pengikutnya. Polisi mengungkap, A menawarkan sukses dunia akhirat hingga kaya raya bagi pengikutnya, jika menjadi umat yang ‘soleh’ Hakekok Balatasutak.

“Pimpinan mempengaruhi mereka apakah mereka ingin selamat dunia akhirat dan ingin mendapatkan kehidupan lebih layak, maka harus mengikuti keyakinan tersebut,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, soal aliran itu di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3).

Sebenarnya, aliran sesat ini membuat heboh karena terlibat kasus pencabulan terhadap 2 santriwatinya di padepokan di daerah. Sementara itu, kasus yang berlangsung pada tahun 2009 tersebut didasari oleh alasan kawin gaib.

Sedangkan untuk saat ini, nampaknya kejadian serupa belum terjadi untuk kasus yang pernah ditangani oleh pihak kepolisian tersebut.

“Berdasarkan peyelidikkan kami, tidak ada, jadi tidak ada kegiatan (cabul) seperti itu,” tutur Hamam soal aliran Hakekok Balatasutak.

Pada 2009 silam, Hakekok Balakutak dipimpin oleh Sahrudin (45), yang merupakan keluarga dari pimpinan saat ini, A (52).

Sahrudin sudah meninggal dunia, dan aliran itu diteruskan oleh A. Dulu, pengikutnya berasal dari Jawa Barat, Jakarta dan Banten. A merupakan warga asli Bogor, Jabar.

Sedangkan kasus yang terjadi saat ini perut melibatkan 3 orang anak dibawah umur yang mengikuti orang tuanya untuk melakukan mandi bugil bersama dengan para pengikut lainnya di Desa Karang Bolong.

Sedangkan menurut hasil penelusuran pihak berwajib, aliran Hakekok Balakutak bukan termasuk aliran sesat namun memiliki ajaran yang menyimpang dari tuntunan agama Islam.

hingga saat ini pihak kepolisian sedang berupaya untuk memastikan terkait aliran tersebut melalui rapat bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem.

“Kegiatan mereka adalah menyimpang, bukan sesat. Nanti keputusan Bakorpakem setelah ada fatwa MUI, akan disampaikan ke kita semua. Anak di bawah umur mengikuti orangtuanya,” tegas Hamam.

Baca Juga: Sering Menyampaikan Ceramah Bernuansa Politik, Ustadz Ini Diusir Jemaah Saat Tausiyah

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan