Mahfud MD: Masyarakat Sudah Pintar, Jangan Main Akal-Akalan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(Foto: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

IDTODAY.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perihal surat jalan yang diterbitkan Mabes Polri untuk buronan Djoko Tjandra. dia pun meminta internal polri untuk melakukan pengusutan kasus tersebut secara terbuka.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilaksanakan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).

“Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan. Dan saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, tidak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar,” ungkap Mahfud sebagaimana dikutip dari Republika.co.id, Kamis (16/7).

Menanggapi desakan Menkopolhukam, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan pengusutan terhadap surat jalan Joko Tjandra yang diduga ada keterlibatan oknum Polri.

“Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Div Propam Polri dan usut tuntas siapapun yang terlibat, dan kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas,” kata pria kelahiran Ambon tersebut.

Baca Juga:  Ingin Menarik Perhatian, Mahfud Sebut OPM Kerap Manfaatkan Momen Jokowi ke Luar Negeri

Sementara, oknum polri yang diduga terlibat dalam pembuatan surat jalan tersebut merupakan Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS yang berada di bawah Bareskrim. Divpropam sedang melakukan pendalaman untuk memulihkan nama baik pihak kepolisian atas pencemaran tersebut.

“Sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,” ujar Jenderal Polri Bintang Tiga itu.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan Polri sedang melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional terutama dalam pengusutan kasus dimaksud.

“Terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” ucap Sigit menegaskan.[republika/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan