‘Orang Dalam’ Aziz Syamsuddin, KPK Malah Ngomong Begini

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri. (pojoksatu.id)

IDTODAY.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait ‘orang dalam’ mantan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

‘Orang dalam’ Aziz Syamsuddin ini terungkap dalam persidangan beberapa hari lalu.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan sebagai penegak hukum, KPK melaksanakan tugasnya berdasarkan fakta hukum dengan alat-alat bukti yang kuat.

Bukan sekedar fakta persidangan dari keterangan satu orang saksi saja.

Baca Juga:  Terkait Tuntutan Ringan Penyerang Novel, Ubedilah: Merusak Citra Demokrasi Indonesia di Mata Dunia

“Apalagi hanya sekedar opini tanpa bukti dukung yang valid,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) malam.

Kendati demikian, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK tidak akan tinggal diam menanggapi hal tersebut.

“Atas fakta persidangan dimaksud, KPK tentu tidak berdiam diri,” sambungnya.

KPK, kata Ali Fikri, akan mengkonfirmasi dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid.

Dengan demikian, nantinya bisa disimpulkan apakah benar ada ‘orang dalam’ Aziz Syamsuddin atau tidak.

Ali Fikir juga meminta semua pihak yang mengetahui informasi dimaksud, agar menyampaikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Kami pastikan akan menindaklanjutinya,” tegas dia.

“Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar,” lanjut Ali Fikri.

Baca Juga:  Febri Diansyah: Fahri Hamzah Cocok Menjadi Jubir Pak Jokowi

Menurutnya, mendengungkan opini tanpa disertai bukti, hanya akan menjadi prasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.

Sebagai negara hukum, pihaknya mengajak semua pihak bertindak sesuai koridor hukum.

“Menghormati dan mendudukkan prinsip hukum dengan menjunjung tinggi fakta-fakta hukumnya. Bukan dengungan opini yang tak disertai bukti,” pungkas Ali.

Sumber: pojoksatu.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan