Otto Hasibuan: Peneror Mahasiswa UGM Harus Diusut Agar Citra Pemerintahan Jokowi Tak Tercoreng

Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Kahgama), Otto Hasibuan/RMOL

Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas pelaku teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dalam pelaksanaan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM.

“Teror merupakan bentuk tindakan kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam undang-undang dasar,” kata Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Kahgama), Otto Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5).

Baca Juga:  Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror, Berulangkali Rumahnya Digedor-gedor!

Menurut Otto, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, diskusi mahasiswa sah dan tidak boleh dilarang. Ia pun menceritakan pengalamannya saat menjadi utusan UGM mengikuti diskusi dalam acara peringatan Konferensi Asia Afrika yang diadakan Universitas Padjajaran pada tahun 1979 di Bandung.

“Bahkan saya dibiayai oleh universitas dengan memberikan biaya tiket kereta api. Padahal rektor tahu kita, mahasiswa tetap saja kritis terhadap pemerintah pada waktu itu. Artinya, universitas sangat menghormati kebebasan berpendapat dan mendorong kreativitas mahasiswa dalam menuntut ilmu,” sambung Otto yang juga seorang pengacara ini.

Baca Juga:  Ramai-ramai Mengutuk Kebebasan Akademik yang Mulai Tergerus

Oleh karenanya, ia meminta kepolisian segera mengungkap pelaku teror karena dapat merusak citra pemerintah dan dapat mencederai hukum dan keadilan.

“Ini kalau tidak diungkap cepat akan merugikan nama baik pemerintahan Presiden Jokowi dan kepolisian, terlebih lagi pola terornya juga sama dengan teror terhadap wartawan. Apakah itu dilakukan oleh pihak yang sama? Ini perlu diusut,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan