Pakar Hukum Tata Negara Sebut ada 2 Poin Problem Jokowi Soal Menteri 3 Bulan WFH Kaya Cuti

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Herlambang P. Wiratraman (Foto: Istimewa)

IDTODAY.CO – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P. Wiratraman mengomentari ketidakpuasan Presiden Jokowi terhadap kinerja para menterinya selama menjalani work from home (WFH). Jokowi menyebut WFH seperti sedang cuti.

Herlambang menilai ada dua poin problem dari pernyataan ketidakpuasan Jokowi terhadap kinerja menterinya. Pertama masalah leadership dan komunikasi politik dari Jokowi sendiri.

“Yang pertama ini soal leadership dari seorang presiden yang sebenarnya harusnya bisa berkomunikasi lebih profesional terkait dengan apa yang terjadi di bawahnya,” terang Herlambang, Kamis (9/7). Sebagaimana dikutip dari detik.com (09/07/2020).

“Ini kan lembaga kepresidenan, Jokowi pemimpin. Harusnya urusan ini nggak perlu tahu lah publik. Kesannya itu seolah-olah ini tidak bekerja karena menterinya yang tidak bekerja. Kesannya begitu. Padahal ini bagian dari Jokowi ini sendiri,” tambahnya lagi.

Sedangkan problem yang kedua, kata Herlambang, adalah terkait gaya komunikasi politik Jokowi yang menyuguhkan ketidakpuasan kinerja menterinya ke hadapan publik. Sebab menurutnya, Jokowi bisa bersikap dengan menggunakan otoritasnya langsung.

Baca Juga:  Jokowi Dianggap Berlindung Dibalik TNI-Polri untuk Ambil Kebijakan Covid-19

“Kemudian yang kedua, saya melihat ini problem dari komunikasi politik yang saya kira publik selalu disuguhi soal problem yang terjadi, tapi bukan dari dalam diri Jokowi sendiri,” tutur Herlambang.

“Kalau cuma seperti itu, presiden gak usah bicara itu ke publik. Dia bisa bersikap entah dengan ditegaskan posisinya dengan mengganti. Sekali lagi saya balik lagi ke sistem lembaga kepresidenan itu sendiri,” jelasnya.

“Kita juga tahu sendiri yang kita hadapi adalah pandemi COVID-19 yang memang mengharuskan work from home. Jadi kalau ada masalah dengan WFH ini kan cara ukurnya yang harus ditinjau kembali. Kinerjanya yang harus dilihat. Apakah kinerja yang terjadi itu berfungsi dengan baik atau tidak,” tandasnya.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan