Peneliti Indef Nilai BPIP Dan Kemenko Marves Layak Dibubarkan

Eknom INDEF Bhima Yudhistira (Foto: JawaPos.com)

IDTODAY.CO – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) layak untuk dibubarkan. Hal ini disampaikan oleh Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

“Kalau lembaga, BPIP. Karena dalam setahun Rp217 miliar,” ujar Bhima Yudhistira dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Perombakan Kabinet, Sabtu (4/7). Seperti dikutip dari SINDONEWS.com (04/07/2020).

Baca Juga:  Jimly Asshiddiqie: Cukup Perpres, BPIP Tak Perlu Undang-Undang

Sehingga anggaran untuk BPIP itu bisa digunakan untuk bantuan sosial (bansos), serta pengadaan masker dan alat pelindung diri (APD) untuk diberikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Bhima menjelaskan alasan mengapa Kemenko Marves layak dibubarkan. Menurutnya dari awal struktur Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu sudah salah.

 “Ketika Pak Jokowi bilang ada lembaga yang mau dibubarkan, waktu itu saya kepikiran bukan OJK, tapi lembaga yang dibubarkan lembaga pertama kali Kemenko Maritim dan Investasi,” katanya.

Baca Juga:  Konser BPIP saat Wabah Covid-19 Panen Kritik: Gaji Gede Cuma Begini?

Hal melihat, dibawah Kemenko Marves ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

 “Itu kenapa BKPM bisa pindah ke dalam Menko Maritim dan Investasi itu secara hitungan sudah salah,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Bhima, Kemenko Marves sebaiknya dilebur dengan Kemenko Perekonomian  “Kalau kementerian, Kemenko Maritim dan investasi, sebaiknya dilebur ke Kemenko Perekonomian. Itu lebih efektif,” katanya.[sindonews/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan