Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyebar Pamflet Provokatif

Selebaran provokatif di depan kantor DPD Demokrat Bali. (Foto: Merdeka.com)

IDTODAY.CO – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menegaskan pihaknya sedang menyelidiki kasus beredarnya selembaran atau pamflet yang terpasang bernada provokatif dan hasutan untuk berbuat aksi anarkis seperti kekerasan, penjarahan di sejumlah titik Denpasar, Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Awi Setiyono saat menyampaikan konferensi pers, Kamis (22/10).

“Pamflet yang ditempel dibeberapa tempat untuk ajakan hasutan melakukan tindak pidana berupa tulisan serang, hancurkan, jarah dan bakar yang mengatas namakan Aksi Nasional Bergerak bersama batalkan Omnibus Law bersama BEM Udayana, LBH Bali,” kata Awi sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Sementara itu, Awi menjelaskan pihaknya telah mendapatkan klarifikasi dari pihak BEM Udayana maupun LBH Bali. Bahwa bukan mereka lah yang menyebarkan pamflet tersebut.

“Namun setelah diklarifikasi BEM Udayana dan LBH Bali bahwa mereka bukan lah yang membuat dan menyebarkan pamflet,” kata Awi.

Terkait hal tersebut, Polda Bali akan terus berusaha mengungkap pelaku provokasi tersebut dengan membuat tim gabungan dari Ditreskrimum dan Bidintelkam Polda Bali

Baca Juga:  Terungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka

“Polda Bali akan mengungkap siapa pelaku pembuat pamflet atau selembaran yang berisikan hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana,” pungkasnya.[merdeka/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan