IDTODAY.CO – Wasekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin memastikan, Reuni Akbar 212 akan kembali digelar secara terbuka pada 2 Desember 2021 mendatang. Pada kesempatan tersebut, dia beserta ‘pasukannya’ akan menuntut pemerintah segera membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tahanan.

Novel mengatakan, Reuni Akbar 212 akan diramaikan sekira 7 juta massa. Selain ingin menuntut pembebasan Habib Rizieq, menurutnya, sudah banyak umat Islam yang rindu dengan kegiatan tahunan tersebut.

Baca Juga:  PA 212: Denda HRS Dicabut Karena Memang Tidak Bersalah

“7 juta orang akan hadir karena massa 212 sudah kangen untuk reuni dan dengan momen yang sangat penting, yaitu untuk membebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab, serta usut tuntas pembantaian enam laskar FPI,” ujar Novel Bamukmin, dikutip Hops dari Pojoksatu, Senin 1 November 2021.

Menurut Novel, rindu adalah perkara hati. Itulah mengapa, pertemuan tersebut sepatutnya digelar. Lebih lagi, momennya bertepatan dengan dipenjaranya Imam Besar mereka. Sehingga, pada kesempatan itu, dia dan jutaan massa lainnya akan menuntut keadilan dari pemerintah.

Baca Juga:  Polda Metro Sebut Tak Ada Pengamanan Khusus Terkait Kepulangan Habib Rizieq Shihab

“Karena massa 212 sudah (banyak) yang kangen untuk reuni dan dengan momen yang sangat penting,” terangnya.

Lebih jauh, Novel mengatakan, reuni tersebut mengangkat tema ‘Menuju Silaturahmi Akbar 212’. Dia memastikan, kegiatan silaturahmi tahun ini bakal berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui, Habib Rizieq sendiri resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atau prokes COVID-19 yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran Undang-Undang atau UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.

Sumber: hops.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan