IDTODAY.CO – Tersangka pembuat “surat sakti” untuk buronan Cessie Bank Bali Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri dicopot dari jabatannya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin sendiri acara pencopotan tersebut lewat upacara internal di Aula Bareskrim Polri.

Namun demikian, Prasetyo Utomo nampak tidak menghadiri upacara tersebut. Prasetyo dikabarkan sedang terbaring sakit dan tidak mampu untuk mengikuti upacara pencopotan dirinya.

Listyo menjelaskan bahwa Prasetyo sedang menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati. Namun demikian, sakit yang diderita Prasetyo bukan karena terinfeksi covid 19.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, tapi yang jelas tidak terkait Covid. Tapi terkait penyakit lain,” kata Listyo di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Kamis (16/7/2020)

Baca Juga:  Desak Hukum Oknum Polri Yang Bantu Djoko Tjandra, Mahfud MD: Jangan Lepas Begitu Saja!

Sebagaimana diketahui, pencopotan jabatan Prasetyo dikarenakan keterlibatannya dalam pembuatan surat jalan untuk tersangka Cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Sebelumnya mengatakan bahwa Divpropam sedang melakukan pendalaman untuk memulihkan nama baik pihak kepolisian atas pencemaran tersebut.

“Sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,” ujar Jenderal Polri Bintang Tiga itu.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan Polri sedang melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan terbaik dan profesional terutama dalam pengusutan kasus dimaksud.

“Terhadap komitmen tersebut bagi anggota yang tidak bisa mengikuti silakan untuk mundur dari Bareskrim,” ucap Sigit menegaskan.[okezone/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan