IDTODAY.CO – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gus Nur yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Saat diperiksa, Refly dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim mengenai video dengan Gus Nur yang diunggah di kanal YouTubenya pada 17 Oktober.
Seperti diketahui, Gus Nur menjadi tersangka karena ucapannya diduga menghina NU saat berbincang dengan Refly yang diunggah di YouTube berjudul ‘GUS NUR, NAHDLIYIN OPOSISI!!’.
“Ada 16 pertanyaan. Dari itu, ya, pertanyaan inti yang sekadar identitas. Intinya menanyakan pembuatan video,” kata Refly usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11). Seperti dikutip dari kumparan (03/11/2020).
Refly mengaku bahwa video tersebut dibuat atas ajakan Gus Nur. Refly menyebut, kolaborasi merupakan hal yang biasa dalam YouTube.
“Kalau dunia YouTube itu kan biasa, ya, namanya kolaborasi. Jadi kontennya di Gus Nur dan di saya,” ujar Refly.[kumparan/aks/nu]