IDTODAY.CO – Pengamat politik Achsin Ibnu Maksum DPR setelah berada di bawah kekuasaan rezim Jokowi. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya perppu Corona yang sarat kontroversi menjadi undang-undang.
“DPR itu bukan wakil rakyat, Perppu Corona yang kontroversi yang mendukung untuk korupsi menyetujui. DPR sudah di bawah persetujuan Rezim Jokowi, ”kata Achsin sebagaimana dikutip dari Suaranasional.com (7/5/2020).
Achsin menyatakan, saat ini, DPR telah menjadi budak pemerintah dan hanya menjadi pengesah setiap kebijakan pemerintah tanpa ada koreksi. Mereka sudah tidak berani bersuara kritis terhadap undang-undang yang yang merugikan rakyat dan negara.
“Suara kritis DPR hanya PKS. Kadang-kadang Demokrat tetapi hanya pribadi bukan Demokrat dengan kelembagaan, ” klaim Achsin.
Achsin menegaskan, Rezim Jokowi tak ubahnya Rezim Orde Baru di bawah Soeharto. Sama-sama menjadikan DPR sebagai legalitas kebijakan tanpa boleh koreksi.
“Tidak ada bedanyaa Rezim Jokowi dengan Rezim Orde Baru,” tandasnya.[Brz]