Siap-Siap Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro 23 Februari-8 Maret

ILUSTRASI. Warga melints di pemukiman yang telah terpasang spanduk kawasan Zona Merah di Paseban, Jakarta, Selasa (9/2/2021). PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021/Kontan.co.id

IDTODAY.CO – Sudah sejak 9 Februari PPKM diberlakukan guna untuk menanggulangi pandemi virus Corona ini. Data orang-orang yang terpapar virus ini kian melunjak sehingga membuat pemerintah segera secepat mungkin mengambil langkah. Salah satunya PPKM ini.

Selain diberlakukan, pemerintah tentu juga menguji keefektifan PPKM ini. Apakah benar-benar efektif atau malah justru semakin memperburuk keadaan. Kajian-kajian yang terus dilakukan akhirnya mengerucut pada sebuah kesimpulan yakni diperpanjangnya PPKM.

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro untuk mengatasi pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu.

Baca Juga: WOW Inilah Orang Terkaya Versi Sri Mulyani

“Perpanjangan waktu ini diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai 8 Maret 2021,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dilansir dari detik.com, Sabtu (20/2/2021).

Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.

Baca Juga:  Sejumlah Tenaga Kesehatan RSUD Cilegon Positif Corona Dinyatakan Sembuh

Perpanjangan ini diputuskan karena PPKM yang sudah berjalan menunjukkan hasil positif.

“Berdasarkan hal tersebut, kita menindaklanjuti perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID,” kata Airlangga.

Baca Juga: Inspirasi! Polisi Rela Jadi Guru Dadakan Demi Mengajar Anak-anak Kampung di Papua

Gubernur diperintahkannya menindaklanjuti instruksi pemerintah, meliputi pemetaan risiko hingga penyaluran bantuan. Pemerintah akan menyiapkan bantuan berupa beras dan masker.

Baca Juga:  Gubernur Sumut: Khusus Beragama Islam Jangan Meninggalkan Masjid, Karena Takut Corona

“Pokok-pokok pikiran perpanjangan tersebut tentu dengan parameter yang telah diterapkan dua minggu terakhir,” kata Airlangga.

Baca Juga: Sudah Diviralkan Bunuh Diri, Eh Ternyata Perempuan Ini Hanya Tiduran Di Tol

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan