IDTODAY.CO – Sebuah peristiwa yang terjadi di lembaga pendidikan di Kecamatan Rembang, Pasuruan terkait kedatangan kelompokmassa untuk melakukan klarifikasi atas dugaan sebagai tempat kaderisasi HTI dan mengajarkan khilafah mendapat tanggapan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Menurutnya, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan sejak 2017. Atas dasar itulah, hati tidak lagi memiliki izin untuk melakukan aktivitas di Indonesia, terutama berkaitan dengan kampanye politik khilafah.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menag Bahas Alokasi Dana Haji 2020 yang Batal

“HTI sudah dibubarkan. Sistem politik khilafah tertolak di Indonesia. Sebab, pendiri bangsa telah bersepakat untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menag dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Sindonews.com, Jumat (21/8/2020).

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan