Soal Kerumunan di Petamburan, Polisi Buka Peluang Panggil Habib Rizieq Jika Diperlukan

Direskrimum Polda Metro Jaya yang juga mantan Kapolres Pandeglang, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Tribunnews.com)

IDTODAY.CO – Polda Metro Jaya mengundang beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.  Habib Rizieq tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Kalau dibutuhkan keterangan yang bersangkutan (Habib Rizieq Syihab) dari gelar perkara, ya diundang. Kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup, ya tidak perlu,” kata Dirkrimum Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/11). Sebagaimana dikutip dari detik.com (18/11/2020).

Baca Juga:  Habib Rizieq Belum Selesai Belajar Rambu-Rambu Diplomatik

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahapan klarifikasi penyelidikan untuk selanjutnya menentukan naik atau tidaknya persoalan ini ke penyidikan. Keputusan Habib Rizieq dipanggil-tidaknya akan ditentukan para tahap gelar perkara.

“Klarifikasi adalah rangka penyelidikan. Tujuan penyelidikan adalah menentukan ada atau tidaknya pidana. Untuk naik penyidikan, itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga:  Munarman Jelaskan Maksud Revolusi Yang Akan Dipimpin HRS Jika Tiba di RI

“Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur, ya kita lakukan,” lanjut Tubagus.

Jika keterangan Habib Rizieq diperlukan maka pihaknya akan mengundangnya. Oleh karena itu, Tubagus meminta agar hak ini jangan dianggap berlebihan.

“Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya,” ujar Tubagus.[detik/aks/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan