Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, Kemenlu: Belum Ada Putusan Arab Saudi

Suasana shalat tarawih yang digelar terbatas bagi petugas setempat di depan Kakbah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.(ANTARA FOTO/REUTERS/GANOO ESSA)

IDTODAY.CO – Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk melonggarkan Lockdown. Semua masjid bakal di buka mulai Jumat mendatang. Sehingga pelaksanaan shalat Jum’at dan shalat berjamaah dapat dilaksanakan disemua masjid kecuali di Mekkah, mulai tanggal 31 Mei 2020.

Sementara, Kementerian Luar Negeri RI mengaku bahwa terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, hingga saat ini belum ada informasi atau keputusan apa pun dari pemerintah Saudi. Komunikasi dengan Kedutaan Besar Saudi di Jakarta, maupun melalui perwakilan RI di Saudi, telah dilakukan.

“Memang kita sudah mendengar adanya pelonggaran kebijakan atau relaksasi ibadah di masjid yang diumumkan pemerintah Saudi per 31 Mei besok, di mana-mana masjid di Saudi mulai dibuka, kecuali di Mekkah. Protokol kesehatan akan diterapkan ketat seperti 20 menit sebelum azan baru (masjid) dibuka dan 20 menit setelah salat akan ditutup kembali,” kata Direktur Timur Tengah Kemlu, Achmad Rizal Purnama dalam keterangan pers virtual, Rabu (27/5). Sebagaimana dikutip dari viva.co.id (27/05/2020).

“Memang kita tahu pemerintah Saudi telah membentuk komite tingkat tinggi yang dipimpin Raja Salman sendiri untuk memutuskan hal ini. Tapi sampai hari ini keputusan belum dikeluarkan,” ujar Rizal.

Mengutip situs resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dari Saudi Press Agency, pelonggaran aturan di Saudi memungkinkan pengoperasian kembali penerbangan domestik, pembukaan masjid, restoran, kafe dan tempat kerja. Meski ada pelonggaran tersebut namun pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan penangguhan sementara ibadah haji dan umrah tahun ini. 

Baca Juga:  Din Syamsuddin Minta Pemerintah Kembalikan Bunga Setoran Haji

Pemerintah Arab Saudi Melakukan kebijakan pelonggaran lockdown melalui tiga tahapan. Pertama dengan mengizinkan kegiatan jual beli, termasuk mal mulai 28-30 Mei selama 15 jam dari 6 pagi sampai 3 sore.

Kedua, pegawai kantoran baik pemerintah dan swasta diperbolehkan masuk mulai tanggal 31-20 Juni pukul 6 pagi sampai 8 malam. Demikian pula kegiatan salat berjamaah, termasuk salat Jumat, dapat dilakukan di semua masjid di seluruh Kerajaan Arab kecuali di Mekah.

Selanjutnya, tahap yang ketiga adalah semua aktivitas diharapkan berjalan normal seperti biasa. Ini berlaku pada 21 Juni 2020 mendatang. Hanya saja, setiap masyarakat diimbau tetap memakai masker dan menjalankan hidup bersih.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan