WHO Surati Jokowi Minta Deklarasikan Darurat Nasional Virus Corona

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Foto: REUTERS/Denis Balibouse

IDTODAY.CO – Tentang penanganan Virus corona yang menyebabkan penyakit Covid di Indonesia Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) menyurati Presiden Joko Widodo.

Di kutip dari KOMPAS.com (13/03/2020)  bahwa Jokowi dalam surat itu di minta oleh WHO agar melakukan langkah termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Thedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Adanya surat itu dibenarkan oleh Teuku Faizasyah, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu.

“Betul,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Baca Juga:  Jokowi: Enggak Bisa Bayangin Kalau Dulu Ambil Lockdown, Mungkin Bisa Minus 17 %

Dalam surat itu, awalnya Thedros memberikan apresiasi atas upaya pemerintah RI dalam melakukan penanganan terhadap corona.

Ia menyebutkan, untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini setiap negara harus melakukan langkah terukur.

Namun sayangnya WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi di beberapa negara yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Desak Jokowi Usut Tuntas Pelaku Teror Pada Kampus: Mereka Selalu Pakai Atas Nama “Kemanan dan Stabilitas”

“Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah,” kata Thedros.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Baca Juga:  Kim Jong Un Ucapkan Selamat HUT Ke-75 Indonesia pada Jokowi

“Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas,” tulis Thedros kepada Jokowi.

Hingga saat pihak Pemerintah RI belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi telah di tanggapi oleh pemerintah.

Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan Badan Kesehatan Dunia ( WHO) yang menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai pandemi global.

“Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Sumber: kompas.com
Editor: Ahmad kamali

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan