Oleh: Chusnatul Jannah – Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

Imbas Corona, 1,65 juta pekerja terkena PHK. Untuk memberi amunisi keberlangsungan ekonomi, pemerintah meluncurkan program Kartu Pra Kerja untuk pekerja yang terdampak PHK. Bukan hanya pekerja formal ataupun informal, pekerja seni juga ternyata bisa mengakses Kartu Pra Kerja. Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio. Ia mengatakan para pelaku seni juga termasuk pekerja yang terdampak pageblug sehingga memiliki hak yang sama mendapat Kartu Pra Kerja.

Ia bahkan melakukan teleconference bersama dengan mereka, mendengar keluh kesah mereka, dan apa yang harus dilakukan menghadapi dampak Corona. Sungguh indah. Keluhan dari para pekerja seni, para pelaku industri entertainment, hingga stakeholder terkait ditampung dengan epik. Sudahkah berlaku sikap yang sama pada pekerja informal yang terdampak Corona juga? Seperti pedagang kecil dan pekerja serabutan? Ah, lupa. Wishnutama kan orang entertainment juga. Wajarlah jika ia sangat peduli dengan nasib rakyat bernama ‘Artis’.

Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO), Nanda Persada, yang juga menjadi salah satu orang yang turut hadir dalam teleconference yang digagas Wishnutama, mengatakan para pekerja seni bakal mendapatkan semacam bantuan langsung tunai setiap bulannya. Selain itu, ada juga kursus online secara gratis.

Dilansir dari Rmol.id, 16/4/2020, menurut Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Industri Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), prasyarat yang perlu diubah di antaranya tes kemampuan dan motivasi sebelum mendapatkan kartu tersebut. Hal itu dinilai memberatkan bagi buruh maupun pekerja yang terkena imbas PHK. FSB KIKES juga mengusulkan agar kartu prakerja tidak diberikan untu para pekerja yang terkena PHK dengan pesangon yang cukup besar atau kepada pekerja yang mendapatkan upah di atas Rp 20 juta. Hal itu agar alokasi anggaran bisa tepat sasaran.

Berbicara artis, siapa mereka? Pekerja seni yang tentu tidak murah bayarannya. Artinya, meski pekerja, mereka terkategori pekerja bergaji tinggi. Puluhan juta bahkan ratusan juta tiap kali tampil di depan layar kaca mampu dikantongi. Apakah etis memberikan kesempatan Kartu Pra kerja pada para artis yang bergaji fantastis? Sepi ‘orderan’ bukan berarti alasan pembenar atas Kartu Pra Kerja. Sekalipun  mereka sepi job, tidak akan bingung besok makan apa atau  bertahan hidup dengan cara bagaimana. Sangat bertolakbelakang dengan kondisi pekerja dibawah mereka. Seperti buruh pabrik dan pekerja informal.

Baca Juga:  Solusi Pembiayaan Kesehatan Ditengah Wabah Melanda Negeri

Harusnya Pak Menteri mengerti. Mengutamakan kebutuhan rakyat bawah adalah tugas Anda. Bukan mendahulukan pemenuhan hidup para artis. Tidak dapat gaji sebulan atau dua bulan, mereka tidak akan kelaparan atau kesusahan. Pola dan gaya hidup mewah sudah biasa bagi mereka. Hemat pengeluaran sedikit selama wabah tak akan membuat mereka jatuh miskin.

Bagaimana dengan pekerja yang terimbas PHK? Upah tak seberapa, harus susah payah mendaftar Kartu Pra Kerja, eh belum tentu dapat bantuan juga. Singkirkan kepentingan individu, perhatikan kepentingan rakyat dibawahmu. Mereka hanya butuh kepastian bertahan hidup di tengah pandemi. Jangan bicara untung rugi bagi ekonomi. Sebab, di saat seperti ini, rakyat butuh empati, simpati, dan peduli.

Sekaligus pembuktian diri sejauh mana kualitas penguasanya terhadap nasib rakyatnya. Corona adalah uji kualifikasi kapasitas dan kapabilitas penguasa sebagai pelayan rakyat. Baik buruk mereka akan alami terlihat saat rakyat menghadapi ujian berat. Mana yang benar-benar hadir untuk rakyat, mana yang cuma memanfaatkan suara rakyat saat pemilu, semua terseleksi sendiri tersebab pandemi.

Menjadi pemimpin itu berat. Satu kebijakannya berpengaruh atas orang yang dipimpinnya. Jika ia adil, selamatlah sang pemimpin. Namun, jika ia zalim, celakalah sang pemimpin. Sebagaimana doa Rasulullah SAW dalam sabdanya, “Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit  urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia.” (HR Ahmad dan Muslim dari Aisyah r.a).

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan