Oleh: Ratna Munjiah (Pemerhati Masyarakat)

Pola pikir pemerintah semakin hari semakin membingungkan, kebijakan yang diambil pemerintah untuk membebaskan para narapidana merupakan kebijakan yang membuat setiap individu berpikir keras atas semua ini.

Program asimilasi dan integrasi KemenkumHAM yang melepas ribuan napi karena wabah COVID-19 mendapat sorotan. Pasalnya, sejumlah napi di berbagai daerah kembali ditangkap karena melakukan aksi kejahatan lagi. Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Kristoforus Laga Kleden menyebut pelepasan napi karena virus Corona KemenkumHAM sudah tepat. Karena kebijakan itu sesuai dengan sisi kemanusiaan dan pencegahan penyebaran virus corona.

Meski begitu, menurut Kleden, program pelepasan napi karena virus corona bukan tanpa resiko. Sebab para napi yang dilepas ada kemungkinan akan melakukan aksinya lagi dan itu sudah sesuai perkiraan awalnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar sejumlah napi yang dilepas dan nekat mengulangi lagi aksi kejahatan harus diberi hukuman yang lebih berat. Selain itu, napi yang bersangkutan juga tidak diberi atau diikutkan lagi program apapun selanjutnya. (https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4974129/napi-dibebaskan-untuk-mencegah-corona-beraksi-lagi-ini-penjelasan-kriminolog)

Tentu pembebasan besar-besaran tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, napi yang dibebaskan dikhawatirkan akan kembali melakukan perbuatan kriminalitas. Terbukti, di berbagai daerah didapati para napi yang baru dibebaskan kembali ditangkap karena telah berbuat pidana. Padahal, Ditjen PAS mewajibkan napi yang dibebaskan untuk menjalani asimilasi di rumah.

Akhirnya masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah tidak menyiapkan sejumlah perangkat regulasi untuk mengeliminasi dampak kebijakan percepatan pembebasan para napi. Sehingga semakin menunjukan kegagalan pembinaan Napi di LP dan ketidakmampuan dalam memberikan rasa aman pada publik.

Tak mengherankan jika akhirnya muncul pertanyaan ada apa di balik pembebasan para napi tersebut? Karena saat ini pemerintah bukannya memberi rasa aman kepada rakyatnya dengan memberikan upaya maksimal menangani wanah corona ini, malah membuat kondisi negeri ini semakin tidak aman. Tidak cukupkah rakyat dibuat ketakutan dan merasa tidak aman dengan wabah ini, malah ditambah dengan pembebasan para napi tersebut. Seharusnya negara fokus dalam penanganan wabah corona ini, tapi malah menambah banyak masalah yang sudah ada, pemerintah gagap dan tidak jelas dalam mengambil kebijakan.

Kebijakan yang diambil pemerintah pun semakin menunjukkan bagaimana cara kerja penguasa dan pemilik kebijakan yang buruk, dan semua tak lepas karena diterapkannya sistem kapitalis dalam pengurusan urusan  umat. Sistem ini bejalan di atas asas manfaat. Negara tidak mendapatkan manfaat dengan tetap memenjarakan para napi, sehingga akhirnya para napi dibebaskan dengan dalih wabah Corona. 

Miris tentu, didapati kebijakan tersebut. Sejatinya sistem ini jika terus dipertahankan untuk diterapkan maka hanya akan menghasilkan kerusakan bagi manusia. Salah satunya muncul rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar akibat pembebasan para napi tersebut.

Sejatinya semua permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan jika negara mau menerapkan sistem Islam. Islam sebagai sebuah agama memiliki seperangkat aturan kehidupan yang jika itu diterapkan maka kesejahteraan, keamanan dan ketenangan akan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dengan dibebaskannya para napi, maka masyarakat tentu tidak akan mendapatkan keamanan, padahal rasa aman sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Dalam pandangan Islam, stabilitas keamanan sangat erat hubungannya dengan keimanan. Ketika keimanan lenyap niscaya keamanan akan tergoncang. Dua unsur ini saling mendukung sebagaimana firman Allah ” Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukan iman mereka dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan, dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”(al-An’am 6:82).

Allah SWT memberikan jaminan akan memelihara keamanan serta keimanannya dengan menetapkan hidayah baginya.

Bagaimana mungkin seorang muslim dapat melaksanakan amalan sesuai dengan tuntunan syariah, jika ia merasa takut dan tidak aman. Begitu pentingnya, sampai-sampai Nabi Ibrahim  Alahisallam memohon kepada Allah curahan keamanan sebelum meminta kemudahan Rezeki. Sebab orang yang merasa takut tidak akan bisa menikmati lezatnya makan dan minum.

Allah SWT berfirman “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentosa dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian (al-Baqarah 2:126).

Stabilitas keamanan hanya akan tercipta dengan kembali kepada syari’at Islam, menegakkan hukum-hukum Islam dan mengaplikasikan apa yang dibawa oleh Rasulullah SAW dalam kehidupan. Cara penting untuk menciptakan keamanan yakni dengan menyebarkan dakwah menuju aqidah yang benar kepada umat manusia , bukan dengan membebaskan para napi dengan dalih corona. Para napi yang dibebaskan tidak menutup kemungkinan akan melakukan tindakan kriminalitas yang membuat stabilitas keamanan negara akan tergoncang.

Baca Juga:  Jokowi Menjadi Musuh Rakyat

Untuk mendapatkan keamanan maka Islam akan menjamin tercukupinya segala kebutuhan masyarakatnya, baik itu kebutuhan primer maupun sekunder. Islam juga telah menetapkan hukuman yang menimbulkan efek jera bagi pelaku maksiat yang mengancam keamanan masyarakat. Misalnya, hukuman untuk muharabah ( memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan cara berbuat onar) sangat tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan kanan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) . Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar” (al-Maidah 5:33).”

Inilah pidana muharabah bagi orang yang mengayunkan senjata, seperti orang yang melakukan pembajakan, pembunuhan, merampok harta, mengintimidasi Masyarakat. Sehingga dengan membebaskan para napi dengan dalih corona merupakan kebijakan yang salah karena lahir dari sistem yang rusak. Untuk itu besegera dalam penerapan syariat Islam dalam bingkai Daulah Khilafah merupakan cara yang paling efektif untuk menyelesaikan segala kerusakan yang terjadi di bumi ini. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini adalah ‘Surat Pembaca atau Opini‘ kiriman dari pembaca. IDTODAY.CO tidak bertanggung jawab terhadap isi, foto maupun dampak yang timbul dari tulisan ini. Mulai menulis sekarang.

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan