Wabah Corona Merambah Daerah

Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien pada kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2020). (Foto: Antara, katadata)

Oleh: Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd.
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Pada Hari Jumat (20/3/2020) angka terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona melonjak tajam menjadi 10 orang di Kalimantan Timur.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan jumlah terbaru pasien terkonfirmasi positif Corona di Indonesia. Data terbaru menunjukkan ada penambahan menjadi 369 kasus. “Total kasus ada 369 orang,” kata Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020). Dia pun menyebutkan, update jumlah kasus terbaru di DKI Jakarta menjadi 215 kasus, Banten 37, Bali 4 kasus, DIY 4, Jawa Barat 41, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 15, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 10, Kalimantan Tengah 2, dan Kepulauan Riau 4.

Selain penambahan kasus positif Covid-19 baru, Yuri juga menyebutkan ada penambahan kasus yang sembuh yaitu secara total menjadi 17 kasus. Sementara, untuk pasien positif Corona yang meninggal bertambah 7 orang. “Sehingga total kasus yang meninggal menjadi 32 orang,” sebut Yuri. https://selasar.co/read/2020/03/20/1117/bertambah-7-orang-total-pasien-positif-corona-kaltim-jadi-10-orang

Sepanjang sejarah peradaban Islam, penanggulangan wabah penyakit menular bukanlah hal baru. Pada masa Rasulullah SAW, wabah kusta menular dan mematikan karena belum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah SAW adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah SAW memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda : “Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta.” (HR. al-Bukhari).

Baca Juga:  Politisasi Bansos Saat Kelaparan Merajalela di Tengah Pandemi

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasulullah SAW membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa Rasulullah SAW. Abu Hurairah ra. Menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kau menjauhi singa.” (HR. al-Bukhari).

Rasulullah SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah, sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang keluar. Beliau bersabda : “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR. al-Bukhari).

Dikutip dalam buku berjudul, Rahasia Sehat Ala Rasulullah SAW : Belajar Hidup Melalui Hadits-Hadits Nabi karya Nabil Thawil, pada zaman Rasulullah SAW, jika ada sebuah daerah atau komunitas terjangkit penyakit Tha’un, beliau memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus. Jauh dari pemukiman penduduk. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detil. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total.

Rasulullah SAW merupakan suri tauladan yang semestinya dijadikan rujukan Pemerintah dalam mengatasi wabah virus Corona. Apalagi Rasulullah SAW merupakan representasi kepala pemerintahan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 21 : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswatun hasanah (suri teladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”

Islam mewajibkan Pemerintah melindungi warganya dari ancaman wabah penyakit. Terlebih kesehatan dan keamanan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam mencukupi kebutuhan pokok rakyatnya. Karena Pemerintah adalah pengurus rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda : “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. al-Bukhari).

Baca Juga:  Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19: Ada Anggapan Jika Kena Corona Pemerintah yang Bayar

Pemerintah harus berperan aktif dalam menjaga dan melindungi rakyatnya dari terjangkit virus Corona. Diantaranya melakukan penyuluhan kepada rakyat agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan pangan warga negaranya sehingga dapat hidup sehat, cukup nutrisi, dan memiliki pola makan seimbang.

Bagi yang telah terinfeksi penyakit, Pemerintah akan memenuhi permintaan masyarakat akan obat dan alat kesehatan. Pemerintah akan berupaya mengoptimalkan penemuan obat melalui serangkaian penelitian. Industri kesehatan juga akan didorong untuk menghasilkan produk dari penelitian mengenai obat-obatan dan alat kesehatan dengan biaya penuh dari Pemerintah yang diambil dari pos-pos baitul mal.

Pemerintah menangani penderita dan wilayah yang terkena wabah secara sigap dan cepat, serta melakukan berbagai upaya antisipatif agar daerah lain atau warga negara yang lain tidak ikut terkena dampaknya. https://www.muslimahnews.com/2020/02/11/cara-jitu-sistem-islam-mengatasi-penyebaran-penyakit-menular/

Demikianlah pengaturan Islam dalam menanggulangi wabah penyakit menular. Wabah virus Corona tidak akan menjalar di negeri ini dimana jumlah penderita bisa ditekan sekecil mungkin bahkan nihil seandainya sedari awal Pemerintah bertindak cepat dan sigap dalam melindungi rakyatnya. Namun pengaturan Islam hanya bisa terlaksana secara paripurna ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan dengan Pemerintah sebagai pelaksananya. Semoga tidak lama lagi!

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan