IDTODAY.CO – Pemerintah berencana memberikan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil pada Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4×2.

Dengan adanya insentif ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.

Insentif PPnBM ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan. Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen. Relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4×2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dlam Negeri (TKDN) 70 persen.

Baca Juga: DARURAT! Dua Hari Lagi Pendaftaran SNMPTN 2021 Ditutup Lo, Sudah Pada Daftar Belum?

Dengan begitu hanya kendaraan yang berasal dari pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia yang bisa menikmati insentif tersebut. Kendaraan apa saja itu?

Honda

Kompas.com, Kamis (17/2), memberitakan, ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif tersebut yakni:

  • Mobilio BR-V
  • Jazz
  • Brio RS
  • HR-V.
Baca Juga:  Berupaya Rebut Golkar, Luhut Takut Dihabisi Lawan Politiknya Saat Jokowi Lengser

Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.

Suzuki

Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, akan tetapi model yang diperkirakan mendapatkan insentif adalah:

  • All New Ertiga
  • XL7
  • APV

Produk Suzuki lain seperti Baleno, SX-4 S-Cross, Ignis, dan Jimny adalah produk CBU India dan Jepang. Carry dan Karimun Wagon R sendiri telah dibebaskan PPnBM karena mobil niaga dan LCGC.

Mitsubishi

Berdasarkan kriteria pemberian insentif PPnBM, produk yang masuk adalah:

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross
Baca Juga:  Airlangga: Pilkada 2020 Tanpa Mahar Langkah Awal Golkar Menangkan Pemilu

Sementara untuk Eclipse Cross, Pajero Sport dan Triton dipastikan tidak mendapatkan insentif ini karena mereka berstatus CKD, 4X4, dan berkapasitas mesin di atas 1.500 cc.

Toyota

Toyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Mereka yakni:

  • Avanza
  • Rush
  • Sienta
  • Yaris
  • Vios

Toyota Vios sendiri menjadi satu-satunya sedan yang bisa mendapatkan insentif fiskal berupa pengurangan tarif pajak penjualan atas barang mewah tersebut. Vios memiliki TKDN mencapai 75 persen.

Baca Juga: 4 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi 4ICU UniRank 2021

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan