Puluhan Peserta Aksi Reuni 212 Asal Cianjur Sempat Diamankan Polisi Semalam

Massa Reuni 212 saat berujuk rasa di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

IDTODAY.CO – Puluhan simpatisan aksi Reuni 212 asal Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sempat diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/12/2021). Mereka diamankan untuk dimintai keterangan oleh kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, sejumlah 20 hingga 30 orang tersbut ditanya mengenai kartu identitas, asal daerah hingga tujuan mereka datang ke Jakarta. Rata-rata mereka berusia muda.

“Diperiksa, dibawa ke kantor polisi. Ada kumpulan-kumpulan anak muda malam tadi berkelompok,” kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, Zulpan menyebut, peserta aksi 212 mencapai kurang lebih 500 orang. Pihak yang bertanggung jawab atas rombongan tersebut kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Penyebar Hoax UU Ciptaker

Setelah itu, pimpinan peserta tersebut diberi pemahaman soal adanya pelarangan kerumunan.

“Kita sama-sama muslim juga tapi kita tahu ini kondisi Covid-19 jangan sampai nanti karena berkerumun banyak orang ini mencuptakan klaster baru.”

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan ketegasannya dengan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Alasan pihak kepolisian tidak memberikan izin karena kondisi saat ini masih ada pandemi Covid-19.

Kombes E Zulpan mengatakan, kerumunan masih belum diperbolehkan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi termasuk di Jakarta. Lantaran itu, ia berharap massa aksi Reuni 212 bisa memahami atas kondisi tersebut.

“Kita enggak boleh berkerumun dan ciptakan kerumunan banyak karena Satgas Covid-19 juga tidak rekomendasikan kegiatan tersebut,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga:  Ceramah Perdana usai Bebas, Habib Bahar Sentil Intel Polisi: Hei Bilangin sama Ketua Kalian…

Zulpan juga meminta agar peserta aksi Reuni 212 bisa memahami, jika pihak kepolisian bukan bermaksud menghalang-halangi proses penyampaian pendapat. Hanya saja, kegiatan Reuni 212 itu dinilai tidak tepat karena digelar saat Pandemi Covid-19.

“Tapi timming-nya yang enggak tepat di situasi pandemi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan, kalau kerumunan seperti yang ditimbulkan oleh peserta aksi Reuni 212 itu tidak bisa menjamin Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat.

Sebab, tidak ada pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada yang mengetahui apakah ada peserta yang belum divaksin.

Alih-alih membuat kerumunan, Zulpan justru memberi saran kepada massa aksi Reuni 212 untuk menggelar acara secara daring.

“Ini berbahaya sekali maka kami harap masyarakat agar pahami ini kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah, yang kuliah.”

Untuk diketahui, puluhan aparat kepolisian bersenjata laras panjang diturunkan untuk membubarkan massa Reuni 212.

Hal itu dilakukan karena massa nekat menggelar aksi di simpang empat jalan MH Thamrin atau di dekat Kementerian Agama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).

Mereka berorasi di lokasi ini setelah gagal menuju kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, karena akses jalan ditutup kawat berduri dan dijaga puluhan aparat.

Sumber: suara.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan