Ahmad Ali: Arogansi Kapolres Nunukan Ujian Komitmen Jenderal Sigit

Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali saat menanggapi aksi AKBP Syaiful Anwar yang viral/RMOL

IDTODAY.CO – Aksi arogansi Kapolres Nunukan AKBP Sayiful Anwar yang memukul anak buahnya Brigadir Sony Limbong adalah ujian bagi implementasi janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas bahkan memecat anak buahnya yang bertindak berlebihN.

Begitu pandangan anggota Komisi III DPR Ahmad Ali saat menanggapi aksi AKBP Syaiful Anwar yang viral setelah rekaman video CCTV di ruangan kejadian beredar di media sosial

“Saya pikir dengan pernyataan Kapolri kemarin dan sudah memberikan contoh beberapa daerah bagaimana kemudian setiap anggota oknum anggota Polri yang menyalahgunakan jabatannya dan kewenangannya, Kapolri dengan tegas mengatakan ditindak dan bahkan dipecat dengan tidak hormat,” kata Ali di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10).

Ahmad Ali memandang sudah tepat langkah Polda Kalimantan Utara yang menonaktifkan Sayiful Anwar dalam proses pemerintah yang sedang berjalan.

“Wajib itu karena saya pikir yang sedang dikakukan hari ini adalah melaksanakan perintah daripada Kapolri sebagai pemimpi tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat menjelaskan, duduk perkara mengapa AKBP Syaiful Anwar terlihat begitu marah dengan anak buahnya itu hingga melaukan tindak kekerasan.

Rachmad mengungkap, korban yakni Brigadir Sony Limbong yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK) tidak menjalankan tugas dengan baik. Dirinya tidak ada saat ada gangguan ketika Kapolres tengah melakukan video conference (Vicon) melalui Zoom saat kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.

“Saudara SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting tidak ada,” kata Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Senin malam (25/10).

Usai kejadian ini, AKBP Syaiful kemudian langsung mengevaluasi dengan memutasi jabatan Brigadir Sony Limbong dari satuan kerja Teknologi Informasi menjadi Banit Samapta Polsek yang letak Polseknya berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Namun, kata Rachmat, mutasi tersebut dibatalkan oleh Kapolda, sehingga Brigadir Sony Limbong batal dipindah tugas.

Baca Juga:  Dipindahkan dari Posisi Ketua Komisi III DPR, Herman Hery: Saya Taat dan Loyal

“Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda,” tandas Budi Rachmat.

Dari hal inilah, diduga kuat AKBP Syaiful memuncak amarahnya hingga bertindak kalap terhadap anak buahnya itu. Adapun video rekaman pemukulan yang beredar ini diduga disebarkan oleh korban ke Whatsapp Grup bintara dan letting.

“Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” demikian Kombes Budi Rachmad.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan