IDTODAY.CO – Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia memberikan penilaian terhadap isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dianggap tidak bangkit kembali merupakan narasi yang didengungkan oleh para pendukung komunis.

Din menilai ungkapan PKI tidak bangkit memang sengaja digaungkan dalam upaya meninabobokkan para tokoh dan masyarakat supaya tidak membahas lagi soal ancaman PKI.

Seperti dikutip dari hajinews.id Din Syamsuddin mengungkapkan “Saya tahu terakhir ini banyak narasi, termasuk para cendikiawan, tak terkecuali cendikiawan muslim yang memberikan argumen ‘tidak mungkin komunisme akan bangkit, tidak mungkin PKI akan bangkit. PKI, komunisme sudah mati”.

Pada diskusi daring ‘Komunisme dan Arogansi Oligarki Dibalik RUU Haluan Ideologi Pancasila’, Sabtu (6/6/2020), Din menyatakan bahwa ia mengetahui argumen semacam itu diembuskan oleh pendukung komunisme dan PKI dalam rangka meninabobokkan masyarakat agar lengah.

Baca Juga:  Dituding Cari Panggung Teriak PKI, Gatot Nurmantyo: Saya Pensiunan, Cuma Itu yang Bisa Saya Lakukan

Din menekankan, komunisme sebagai isme atau ideologi tidak mudah untuk dibunuh, bahkan akan terus tumbuh.

Ideologi komunis akan tumbuh dari generasi ke genarasi. Terlebih lagi jika ideologi itu dalam perjalanan sejarah pernah mengalami antraksi yang fatal.

“Apalagi dalam perjalanan sejarah ideologi tersebut mengalami kefatalan, antraksi yang fatal, terutama ketika mereka memberontak, ketika mereka melakukan kudeta umpamanya, dan kemudian terkalahkan, dibasmikan, terberantaskan, maka secara psikologis sangat mungkin pada diri generasi penerus menyimpan dendam dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk balas dendam,” terang Din.

Lebih lanjut Din mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dan harus waspada terhadap setiap ideologi yang bertentangan dengan agama dan bertentangan dengan nilai nilai dasar ke-Indonesia-an yakni Pancasila dan UUD 1945.

“Sebuah ideologi akan mudah tersebar jika ada dukungan politik, dukungan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab Center (HRS Center) menyatakan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP).

Pernyataan ini disampaikan setelah HRS Center setelah melakukan kajian ilmiah secara intensif dan mendalam. Berbagai permasalahan ditemui baik ditinjau dari aspek filosofis, historis maupun yuridis.

“Kesemuanya itu sangat terkait dengan masa depan kemandirian, keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945),” kata Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/2020).

Menurut HRS Center, RUU-HIP mengandung kesesatan berpikir. Karena RUU-HIP menggunakan nomenklatur ’ideologi’. Padahal sidang BPUPKI menekankan pada dasar filsafat negara (philosofische grondslag).

“Penyempitan terhadap kedudukan Pancasila sebatas ideologi tidak dapat diterima secara akademis dan tentunya a-historis,” ujar Abdul Chair.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan