IDTODAY.CO – Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akhirnya benar-benar diguyur uang rakyat.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (15/12), pemerintah dan Komisi XI DPR RI meyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 dan alokasi tahun 2022 untuk 11 BUMN dan lembaga, salah satunya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Melalui PT KAI (Persero), negara akan menyuntik dana Rp 4,3 triliun yang diperuntukkan kebutuhan base quality proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Penggunaan uang negara ini pun makin mengingkari janji Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan tidak akan menggunakan uang negara dalam proyek bersama China itu.

“Ujung-ujungnya APBN juga. Ujung-ujungnya pendanaan dari pajak yang dibebankan pada rakyat juga,” kritik mantan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Kamis (16/12).

Sejatinya, penggunaan duit negara dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diharamkan Presiden Joko Widodo. Namun presiden berubah sikap dan mengizinkan penggunaan APBN untuk proyek tersebut.

Baca Juga:  Fadli Zon: Jangan Merasa Negeri ini Punya Nenek Moyangnya Sendiri

Hal itu dilakukan karena konsorsium BUMN pemegang proyek tersebut sedang kesulitan keuangan, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan