Dukungan Firli untuk Jaksa Agung Tanda KPK Serius Pencegahan Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

IDTODAY.CO – Dukungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang sedang mengkaji hukuman mati bagi koruptor memperlihatkan bahwa komisi anti rasuah sangat fokus pada pencegahan Korupsi.

Begitu kata Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (Puskod) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN Satu) Tulungagung, Dian Ferricha saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/10).

Baca Juga:  Kader PDIP hingga PKB Dicecar KPK Soal Dana Hibah Pemprov Jatim

”Kalau adanya dukungan dari KPK terkait ini, maka menunjukkan bahwa KPK tidak hanya melakukan penindakan pada kasus korupsi saja, melainkan lebih pada penekanan atas upaya pencegahan korupsi,” ujar Ferricha.

Dengan adanya kajian tersebut, maka penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) menjadi langkah serius oleh aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum formil pada pendekatan efek jera.

Baca Juga:  Bawa 14 Bukti Surat Bareskrim, Mabes Polri Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri

“Namun jangan sampai mengabaikan aspek HAM, perlu adanya kualifikasi yang ketat untuk penentuan hukuman mati. Sah-sah saja mengkaji hal tersebut tapi hindari pelanggaran HAM karena di Indonesia masih mengenal ancaman hukuman mati,” jelas Ferricha.

Apalagi, kasus Jaksa Pinangki menjadi preseden bahwa APH harus lebih komitmen pada penegakkan hukum formil.

“Serta pola penghukuman efek jera hingga pengawasan atas eksekusi hukuman,” pungkas Ferricha.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan